Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Zulkifli Hasan meminta duta besar ikut memberikan respon terhadap polemik pemungutan suara di luar negeri.
Zulkifli menyayangkan penyelenggara pemilu luar negeri, juga pihak Kedutaan Besar RI yang tidak memberikan kejelasan penelusuran sejumlah kekisruhan dan permasalahan. "Duta besar harus memberikan respon tentang apa yang terjadi," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu.
Kalau tidak segera dijelaskan dan ditanggapi, kata dia, tidak bisa main ini dihancurkan, ini dibuang, enggak boleh begitu. "Harus dijelaskan kenapa dan sebagainya atas apa yang terjadi agar ada kepercayaan publik," katanya.
Ia mengatakan, jika penyelenggara pemilu tidak memberikan penjelasan mengenai sanksi permasalahan pemungutan suara di luar negeri secara jelas, tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun.
"Oleh karenanya dijelaskan secara jelas apa yang terjadi, dan diberi sanksi kalau ada yang salah. Baru publik akan ada 'trust' (kepercayaan)," ujar dia.
Pencoblosan surat suara di luar negeri dilakukan beberapa hari sebelum pemungutan suara di dalam negeri pada 17 April 2019, dan hasilnya akan dihitung serentak.
Namun, Pemilu 2019 di luar negeri diwarnai sejumlah kekisruhan dan masalah, antara lain surat suara tercoblos di Malaysia, atau berbagai kendala teknis seperti yang dialami warga negara Indonesia di Hong Kong.
Ada pula lonjakan pemilih di Sydney, Australia yang tidak dapat ditangani oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.*
Baca juga: Perolehan suara Prabowo-Sandi unggul di Suriah
Baca juga: DPR minta KPU evaluasi Pemilu di luar negeri
Zulkifli menyayangkan penyelenggara pemilu luar negeri, juga pihak Kedutaan Besar RI yang tidak memberikan kejelasan penelusuran sejumlah kekisruhan dan permasalahan. "Duta besar harus memberikan respon tentang apa yang terjadi," kata Zulkifli di Jakarta, Rabu.
Kalau tidak segera dijelaskan dan ditanggapi, kata dia, tidak bisa main ini dihancurkan, ini dibuang, enggak boleh begitu. "Harus dijelaskan kenapa dan sebagainya atas apa yang terjadi agar ada kepercayaan publik," katanya.
Ia mengatakan, jika penyelenggara pemilu tidak memberikan penjelasan mengenai sanksi permasalahan pemungutan suara di luar negeri secara jelas, tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun.
"Oleh karenanya dijelaskan secara jelas apa yang terjadi, dan diberi sanksi kalau ada yang salah. Baru publik akan ada 'trust' (kepercayaan)," ujar dia.
Pencoblosan surat suara di luar negeri dilakukan beberapa hari sebelum pemungutan suara di dalam negeri pada 17 April 2019, dan hasilnya akan dihitung serentak.
Namun, Pemilu 2019 di luar negeri diwarnai sejumlah kekisruhan dan masalah, antara lain surat suara tercoblos di Malaysia, atau berbagai kendala teknis seperti yang dialami warga negara Indonesia di Hong Kong.
Ada pula lonjakan pemilih di Sydney, Australia yang tidak dapat ditangani oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat.*
Baca juga: Perolehan suara Prabowo-Sandi unggul di Suriah
Baca juga: DPR minta KPU evaluasi Pemilu di luar negeri
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan, Joko Susilo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019