Pemungutan suara di tujuh kabupaten Papua dijadwalkan besok

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Jayapura (ANTARA) - Pemungutan suara di sejumlah distrik yang ada di tujuh kabupaten dijadwalkan kembali pada Kamis (18/4) akibat logistik belum diterima, kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara, Rabu .

"Ada sejumlah TPS di tujuh kabupaten yang logistiknya belum diterima akibat terkendala cuaca sehingga dijadwalkan dilaksanakan Kamis (18/4). Masalah cuaca dan ketersediaan pesawat yang menjadi sarana angkutan utama menjadi kendala dalam pendistribusian logistik ke kawasan Pegunungan Tengah Papua," katanya.

Adapun kabupaten yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, yaitu Kabupaten Jayapura satu TPS di Distrik Sentani, Kota Jayapura di 702 TPS di dua distrik, yaitu Distrik Abepura dan Jayapura Selatan, Kab.Keerom enam TPS yang tersebar di dua distrik yakni Distrik Arso Timur dan Arso Barat.

Kabupaten Intan Jaya tujuh dari delapan distrik yaitu Distrik Sugapa, Ugimba, Agisiga, Homeyo, Biandoga, Wandai dan Distrik Tomosiga, Kab.Tolikara satu distrik, yakni Distrik Wina dengan 24 TPS, Kab.Yahukimo tercatat tujuh distrik akan melaksanakan pemungutan suara ulang.

Kemudian Kabupaten Jayawijaya tercatat tiga TPS di dua kelurahan yang ada di Distrik Wamena Kota, kata Kossay. Ia mengatakan pelaksanaan pemungutan suara pada Kamis besok di sejumlah kabupaten karena adanya rekomendasi dari bawaslu setempat.
.
“Mudah-mudahan cuaca cerah sehingga pendistribusian logistik berjalan lancar,” tambah Kossay.

Baca juga: Pemungutan suara tertunda di Yahukimo, Papua

Baca juga: Pemungutan suara di 35 distrik Papua tertunda


 
Pewarta:
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Bali temukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 Sebelumnya

Bawaslu Bali temukan dugaan pelanggaran Pemilu 2019

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024