Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan terdapat 36 tahanan memberikan hak suara di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 orang yang tercatat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.
Adapun rincian tahanan yang menggunakan hak pilihnya, yakni dari Rutan Cabang di gedung KPK lama sebanyak 10 orang, Pomdam Jaya Guntur 21 orang, dan Gedung Merah Putih KPK lima orang.
"Gedung KPK lama 10 tahanan semuanya mencoblos, Guntur 21 tahanan dari total 26 tahanan, dan Gedung Merah Putih KPK lima tahanan perempuan mencoblos semua, tahanan pria tidak ada yang menggunakan hal pilih dari total 22 tahanan," ucap Febri.
Beberapa tahanan KPK yang hadir untuk memberikan hak suaranya, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bupati Mesuji nonaktif Khamami, mantan Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare.
Untuk diketahui, jumlah tahanan KPK saat itu sebanyak 168 orang, yang 63 orang di antaranya ditahan di Rutan Cabang KPK.
Sedangkan 105 tahanan lainnya dititipkan di rutan lain di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya, dan Maluku.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 orang yang tercatat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.
Adapun rincian tahanan yang menggunakan hak pilihnya, yakni dari Rutan Cabang di gedung KPK lama sebanyak 10 orang, Pomdam Jaya Guntur 21 orang, dan Gedung Merah Putih KPK lima orang.
"Gedung KPK lama 10 tahanan semuanya mencoblos, Guntur 21 tahanan dari total 26 tahanan, dan Gedung Merah Putih KPK lima tahanan perempuan mencoblos semua, tahanan pria tidak ada yang menggunakan hal pilih dari total 22 tahanan," ucap Febri.
Beberapa tahanan KPK yang hadir untuk memberikan hak suaranya, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham, anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, Bupati Mesuji nonaktif Khamami, mantan Dirut PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono, dan Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare.
Untuk diketahui, jumlah tahanan KPK saat itu sebanyak 168 orang, yang 63 orang di antaranya ditahan di Rutan Cabang KPK.
Sedangkan 105 tahanan lainnya dititipkan di rutan lain di Sumatera Utara, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Surabaya, dan Maluku.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019