Polda Babel larang masyarakat konvoi selama pemilu

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Kapolda Provinsi Kepulauan Babel, saat meninjau PTS 07 Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu. (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Siapa pun dan kelompok mana pun polisi melarang konvoi arak-arakan kendaraan
Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang masyarakat menggelar konvoi dan arak-arakan kendaraan karena dapat memicu masalah dan gangguan keamanan selama penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 di daerah itu.

"Siapa pun dan kelompok mana pun polisi melarang konvoi arak-arakan kendaraan," kata Kapolda Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Istiono saat meninjau PTS 07 Kelurahan Selindung Kota Pangkalpinang, Rabu.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dan kelompok pendukung peserta pesta demokrasi tahun ini tidak terlalu euforia merayakan kemenangan calon presiden dan anggota legislatif yang diusungnya, karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Forkominda Provinsi Kepulauan Babel untuk mengantisipasi ngangguan keamanan selama pesta demokrasi ini," ujarnya.

Ia mengatakan dalam Peraturan KPU sudah jelas dan masyarakat paham tentang aturan-aturan tersebut. Buktinya keamanan pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan kondusif.

"Kita memantau keamanan seluruh TPS dan alhamdulillah seluruh proses dan pelaksanaan pencoblosan di TPS berjalan lancar, tertib dan damai," katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi bereuforia berlebihan, demi keamanan, ketertiban kelancaran pemilu, sehingga semua komponen masyarakat dapat menyambut pesta demokrasi penuh dengan kegembiraan.

"Kita akan menindak dan menertibkan kelompok-kelompok yang menggelar konvoi ini, karena kita jauh-jauh hari sudah mengingatkan dan meminta masyarakat tidak melakukan konvoi arak-arakan kendaraan selama pemilu ini," katanya.
 
Pewarta:
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Pemungutan suara di Wamena Sebelumnya

Pemungutan suara di Wamena

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024