177 warga binaan Lapas Pondok Bambu salurkan hak pilih

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Sejumlah warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu terlihat mengantre untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS 192 yang berada di lapangan bola voli dalam lapas. Rabu (17/4/2019). (ANTARA News/Laily Rahmawaty) (Laily)
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, menyalurkan hak pilih di TPS 192, Rabu.

Pantauan Antara sekitar pukul 09.33 WIB sejumlah WPB mengantre untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS 192 yang sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB.

Menurut petugas saksi dari PDI Perjuangan, pemungutan suara baru dimulai sekitar 30 menit dihitung dari jam media diperbolehkan masuk untuk mengambil dokumentasi di Lapas Pondok Bambu.

Dari 177 WBP yang menyalurkan hak pilinya di LP Pondok Bambu, terdapat nama politis Partai Demokrat, Angelina Sondakh yang telah menyalurkan hak pilihnya lebih awal yakni sekitar pukul 08.35 WIB.

Angie menggunakan gamis bewarna biru dengan motif bintang, dan jilbab warna senada. Berdasarkan dana Ditjen PAS saat ini LP Perempuan Kelas II A Pondok Bambu dihuni 2.234 orang.

Data dari KPU Kota Administrasi Jakarta Timur per 10 April 2019 jumlah pemilih yang terdaftar dari pemilihan tambahan (DPTb) sebanyak 197 orang.

Tetapi hari ini yang menyalurkan hak pilih hanya 177 orang. Menurut keterangan singkat Kalapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Yuli Niartini, jumlah tersebut berubah karena ada warga binaan yang bebas.

Baca juga: KPU Jakarta Timur sediakan satu TPS di LP Pondok Bambu

Baca juga: KPU DKI sediakan TPS untuk satu RS dan tiga lapas
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Wali Kota Risma gunakan hak pilihnya di TPS 001 Sebelumnya

Wali Kota Risma gunakan hak pilihnya di TPS 001

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024