Kronologi penangkapan terduga politik uang di Jakarta Utara

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Komisioner Divisi Penindakkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi. (ANTARA News/Fianda Rassat)
Kita akan lihat, kita kan harus proses klarifikasi dulu, jadi belum dapat dikatakan ini adalah dugaan pelanggaran
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Divisi Penindakkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku politik uang di posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Warakas, Jakarta Utara.

"Pertama adalah informasi ini datang dari masyarakat bahwa ada aktivitas peserta pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Puadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa.

Kemudian berdasar informasi awal tersebut petugas Bawaslu Jakarta Utara dan kepolisian datang dan kemudian mengamankan satu orang terduga bernama Charles Lubis yang diamankan dengan barang bukti sejumlah amplop berisi uang.

Meski demikian Puadi belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam proses tersebut.

"Kita akan lihat, kita kan harus proses klarifikasi dulu, jadi belum dapat dikatakan ini adalah dugaan pelanggaran," ujarnya.

Berdasarkan informasi terduga yang diamankan, uang tersebut adalah uang untuk saksi parpol.

"Informasinya untuk saksi parpol. Maka nanti setelah diregistrasi, diplenokan, penyelidikan dan klarifikasi, baru bisa ditentukan apakan barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," tukasnya.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
21 TPS di Kabupaten Jayapura digeser akibat terkena bencana alam Sebelumnya

21 TPS di Kabupaten Jayapura digeser akibat terkena bencana alam

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS