Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan patroli mengelilingi seluruh desa selama 24 jam untuk mengawasi munculnya praktik politik uang yang berpotensi muncul sehari sebelum hari-H pencoblosan.
"Kami melibatkan seluruh jajaran mulai dari provinsi hingga tingkat desa menggencarkan patroli pengawasan politik uang dan siap melakukan OTT (operasi tangkap tangan) jika mendapati temuan," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Bagus, satu hari menjelang pencoblosan biasanya para oknum calon yang berkontestasi pada pemilihan umum menggencarkan aksi politik uang dengan berbagai modus. Salah satu modus yang paling sering dilakukan adalah dengan memberikan amplop berisi uang ke rumah-rumah warga disertai dengan specimen surat suara sebagai ajakan untuk memberikan suara kepada calon yang bersangkutan.
"Modus yang paling sering masih dengan cara-cara konvensional, yakni memberikan amplop disertai specimen surat suara. Biasanya modus-modus seperti itu paling rawan dilakukan pada malam dan pagi hari menjelang pencoblosan," kata Bagus.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bagus mengatakan bahwa Bawaslu hingga panitia pengawas desa telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.
Selain dari tim pengawas yang berpatroli, menurut Bagus, pihaknya juga mengandalkan informasi yang muncul dari masyarakat.
Selain tim patroli yang telah dibentuk, menurut dia, juga masih dibantu para sukarelawan dari 11 lembaga pemantau yang di antaranya berasal dari sejumlah perguruan tinggi di DIY.
"Karena ini masuk pidana pemilu, kami juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat," katanya.
Bagus berharap selain menolak politik uang, masyarakat juga berinisiatif malaporkan berbagai bentuk pidana pemilu tersebut yang mereka ketahui.
"Selain menolak kami juga meminta masyarakat berani melaporkan dan menyampaikan uang 'sogokan' sebagai barang bukti," katanya.
"Kami melibatkan seluruh jajaran mulai dari provinsi hingga tingkat desa menggencarkan patroli pengawasan politik uang dan siap melakukan OTT (operasi tangkap tangan) jika mendapati temuan," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Bagus, satu hari menjelang pencoblosan biasanya para oknum calon yang berkontestasi pada pemilihan umum menggencarkan aksi politik uang dengan berbagai modus. Salah satu modus yang paling sering dilakukan adalah dengan memberikan amplop berisi uang ke rumah-rumah warga disertai dengan specimen surat suara sebagai ajakan untuk memberikan suara kepada calon yang bersangkutan.
"Modus yang paling sering masih dengan cara-cara konvensional, yakni memberikan amplop disertai specimen surat suara. Biasanya modus-modus seperti itu paling rawan dilakukan pada malam dan pagi hari menjelang pencoblosan," kata Bagus.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bagus mengatakan bahwa Bawaslu hingga panitia pengawas desa telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh.
Selain dari tim pengawas yang berpatroli, menurut Bagus, pihaknya juga mengandalkan informasi yang muncul dari masyarakat.
Selain tim patroli yang telah dibentuk, menurut dia, juga masih dibantu para sukarelawan dari 11 lembaga pemantau yang di antaranya berasal dari sejumlah perguruan tinggi di DIY.
"Karena ini masuk pidana pemilu, kami juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat," katanya.
Bagus berharap selain menolak politik uang, masyarakat juga berinisiatif malaporkan berbagai bentuk pidana pemilu tersebut yang mereka ketahui.
"Selain menolak kami juga meminta masyarakat berani melaporkan dan menyampaikan uang 'sogokan' sebagai barang bukti," katanya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019