KPU-Bawaslu tunggu laporan penyelidikan Kepolisian Malaysia

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah dan Ketua KPU Arief Budiman saat diwawancarai wartawan terkait pengamanan Pemilu 2019 di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019). (Sugiharto Purnama)
Jam dua ini diterima Polis Diraja Malaysia. Mudah-mudahan itu bisa memperjelas
Jakarta (ANTARA) - KPU dan Bawaslu RI masih menunggu laporan hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait surat suara tercoblos di negara itu.

Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah mengatakan siang ini pihaknya dijadwalkan akan bertemu dengan Kepolisian Malaysia untuk membahas kasus tersebut.

"Jam dua ini diterima Polis Diraja Malaysia. Mudah-mudahan itu bisa memperjelas," kata Ketua Bawaslu RI Abhan Misbah di Jakarta, Senin.

Dia berharap pertemuan Bawaslu RI dengan Kepolisian Malaysia itu dapat membuat penyelidikan kasus surat suara tercoblos menemukan titik terang.

"Dijanjikan jam dua (laporan) baru diterima, mau disimpulkan atau seperti apa kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Lebih lanjut Abhan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan mengumpulkan data-data terkait temuan surat suara tercoblos tersebut.

"Kami masih mengumpulkan data-data dan investigasi lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman enggan berkomentar banyak terkait kasus itu.

"Kita tunggu dulu saja hasil pertemuan dengan polisi setempat. Ada teman-teman Bawaslu di sana, ada teman-teman PPLN di sana, nanti kita akan berikan kesimpulannya setelah mereka melakukan pertemuan," kata Arief Budiman.
Pewarta:
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
KPU: surat suara tercoblos di Malaysia tidak masuk hitungan Sebelumnya

KPU: surat suara tercoblos di Malaysia tidak masuk hitungan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS