Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengintensifkan pengawasan logistik untuk mencegah adanya surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan Miftahudin di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan penyegelan kotak suara maupun logistik lainnya yang didistribusikan ke kecamatan dan/atau ke kelurahan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran.
"Kami terus mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024 secara berjenjang mulai dari pengadaan, proses sortir lipat surat suara, sampai dengan distribusi logistik," katanya.
Menurut dia, pengawasan logistik pemilu seterusnya akan diawasi oleh masing-masing panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan ketika sampai atau disimpan di kecamatan atau kelurahan.
Panwaslu kelurahan, kata dia, akan melanjutkan pengawasan ketika logistik di antarkan ke masing-masing kelurahan hingga didistribusikan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Setelah pada H-1 pencoblosan, menjadi tanggung jawab pengawas tempat pemungutan suara. Secara jumlah dan ketepatan waktu sudah terpenuhi dan sudah sesuai semuanya," kata dia.
Dengan pengawasan secara intensif ini, kata Miftahuddin, tidak ada kertas surat suara yang tercoblos sebelum pencoblosan.
"Terkait dengan pelanggaran, dari laporan yang masuk, kami menemukan ada beberapa pelanggaran administratif dan pidana. Pelanggaran pidana seperti laporan perusakan alat peraga kampanye. Ini sudah diproses," katanya.
Baca juga: Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos
Baca juga: Polri identifikasi pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan Miftahudin di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan penyegelan kotak suara maupun logistik lainnya yang didistribusikan ke kecamatan dan/atau ke kelurahan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran.
"Kami terus mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024 secara berjenjang mulai dari pengadaan, proses sortir lipat surat suara, sampai dengan distribusi logistik," katanya.
Menurut dia, pengawasan logistik pemilu seterusnya akan diawasi oleh masing-masing panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan ketika sampai atau disimpan di kecamatan atau kelurahan.
Panwaslu kelurahan, kata dia, akan melanjutkan pengawasan ketika logistik di antarkan ke masing-masing kelurahan hingga didistribusikan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Setelah pada H-1 pencoblosan, menjadi tanggung jawab pengawas tempat pemungutan suara. Secara jumlah dan ketepatan waktu sudah terpenuhi dan sudah sesuai semuanya," kata dia.
Dengan pengawasan secara intensif ini, kata Miftahuddin, tidak ada kertas surat suara yang tercoblos sebelum pencoblosan.
"Terkait dengan pelanggaran, dari laporan yang masuk, kami menemukan ada beberapa pelanggaran administratif dan pidana. Pelanggaran pidana seperti laporan perusakan alat peraga kampanye. Ini sudah diproses," katanya.
Baca juga: Panwaslu KL selidiki dugaan tumpukan surat suara pos sudah dicoblos
Baca juga: Polri identifikasi pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos
Berdasarkan data KPU RI, daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Pewarta: Kutnadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024