Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengklaim pemerintahannya bersama Jusuf Kalla telah konsisten melakukan reformasi di bidang perpajakan, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Menurut saya, di bidang penerimaan pajak ini, kalau kita konsisten lakukan reformasi di bidang pajak, pelayanan, online pajak, itu akan memberikan dampak signifikan pada pembayar pajak untuk datang membayar pajaknya karena mereka merasa dilayani dengan baik dan itu sudah kita lakukan," ujar Jokowi dalam debat capres kelima yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta , Sabtu malam.
Dalam debat capres pamungkas tersebut, Jokowi menyampaikan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa saat ini penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan melalui fasilitas e-filing yang kini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kapan pun dan dimana pun.
"Ini reformasi di bidang perpajakan yang bisa dilakukan, tapi memang masih banyak yang perlu kita benahi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.
Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui "e-filing" di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan 'e-filing' meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.
Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen.
Baca juga: Menkeu: penyampaian SPT Pajak Orang Pribadi meningkat 9,4 persen
"Menurut saya, di bidang penerimaan pajak ini, kalau kita konsisten lakukan reformasi di bidang pajak, pelayanan, online pajak, itu akan memberikan dampak signifikan pada pembayar pajak untuk datang membayar pajaknya karena mereka merasa dilayani dengan baik dan itu sudah kita lakukan," ujar Jokowi dalam debat capres kelima yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta , Sabtu malam.
Dalam debat capres pamungkas tersebut, Jokowi menyampaikan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa saat ini penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) dapat dilakukan melalui fasilitas e-filing yang kini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kapan pun dan dimana pun.
"Ini reformasi di bidang perpajakan yang bisa dilakukan, tapi memang masih banyak yang perlu kita benahi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi telah mencapai 10,32 juta atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sama 2018 sebesar 10,05 juta.
Sri Mulyani mengatakan sebagian besar penyampaian SPT yang dilakukan Wajib Pajak telah menggunakan pelaporan secara elektronik melalui "e-filing" di portal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online. "Pelaporan SPT menggunakan 'e-filing' meningkat pesat sampai 23,68 persen," ujarnya.
Hal tersebut, tambah mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, yang menyebabkan pengisian SPT secara manual telah menurun hingga 26,29 persen.
Baca juga: Menkeu: penyampaian SPT Pajak Orang Pribadi meningkat 9,4 persen
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019