Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rapat pleno yang membahas hasil klarifikasi terkait surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Tim sudah tiba di Jakarta dan itu akan kami bahas dalam rapat pleno," kata Komisioner KPU RI Viryan ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Rencananya, rapat pleno tersebut akan dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta, dengan agenda khusus penyampaian klarifikasi anggota KPU yang dikirim ke Malaysia.
Tim dari KPU yang melakukan penyelidikan ke Malaysia itu yakni Komisioner Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari dan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo.
Dalam investigasi ke Malaysia itu, tim gabungan tidak diberikan akses oleh kepolisian negara itu saat memasuki tempat ditemukannya puluhan kantong yang diduga berisi surat suara.
Viryan memaklumi hal tersebut karena sudah diberi garis polisi oleh otoritas keamanan setempat dan merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.
Sebelumnya, KPU mengklarifikasi semua hal yang terdapat dalam video singkat yang menampilkan temuan sejumlah kantong plastik yang diduga berisi surat suara tercoblos.
Klarifikasi itu menyangkut tempat penyimpanan surat suara yang disewa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), metode pemungutan suara baik melalui TPS, kotak suara keliling (KSK) atau pos serta waktu pemungutan suara dengan ketiga cara itu.
Selain itu, KPU juga mengklarifikasi cara pengemasan surat suara seperti yang ada di dalam video yang dikemas di dalam kantong.
Baca juga: Muhammadiyah Malaysia prihatin dugaan penemuan surat suara tercoblos
Baca juga: KPU dan Bawaslu sulit akses gudang surat suara tercoblos di Malaysia
"Tim sudah tiba di Jakarta dan itu akan kami bahas dalam rapat pleno," kata Komisioner KPU RI Viryan ditemui di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Rencananya, rapat pleno tersebut akan dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta, dengan agenda khusus penyampaian klarifikasi anggota KPU yang dikirim ke Malaysia.
Tim dari KPU yang melakukan penyelidikan ke Malaysia itu yakni Komisioner Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari dan Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo.
Dalam investigasi ke Malaysia itu, tim gabungan tidak diberikan akses oleh kepolisian negara itu saat memasuki tempat ditemukannya puluhan kantong yang diduga berisi surat suara.
Viryan memaklumi hal tersebut karena sudah diberi garis polisi oleh otoritas keamanan setempat dan merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.
Sebelumnya, KPU mengklarifikasi semua hal yang terdapat dalam video singkat yang menampilkan temuan sejumlah kantong plastik yang diduga berisi surat suara tercoblos.
Klarifikasi itu menyangkut tempat penyimpanan surat suara yang disewa Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), metode pemungutan suara baik melalui TPS, kotak suara keliling (KSK) atau pos serta waktu pemungutan suara dengan ketiga cara itu.
Selain itu, KPU juga mengklarifikasi cara pengemasan surat suara seperti yang ada di dalam video yang dikemas di dalam kantong.
Baca juga: Muhammadiyah Malaysia prihatin dugaan penemuan surat suara tercoblos
Baca juga: KPU dan Bawaslu sulit akses gudang surat suara tercoblos di Malaysia
Pewarta: Dewa Wiguna, M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019