Tujuan agar, kekurangan logistik yang akan segera tiba di daerah, bisa dimanfaatkan untuk daerah perkotaan atau daerah yang mudah dijangkau petugasKupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memerintahkan KPU kabupaten/kota di provinsi berbasis kepuluan itu untuk segera mengirim logistik pemilu yang sudah ada untuk daerah terpencil, terdepan, terluar (3T).
Tujuan agar, kekurangan logistik yang akan segera tiba di daerah, bisa dimanfaatkan untuk daerah perkotaan atau daerah yang mudah dijangkau petugas, kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosafat Koli kepada Antara di Kupang, Kamis.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kekurangan logistik, baik surat suara, kotak suara, bilik suara serta formulir, dan langkah antisipasi KPU, mengingat waktu pelaksanaan pemungutan suara tinggal lima hari lagi.
"Langkah antisipasi yang kami ambil adalah, memerintahkan KPU di semua kabupaten/kota agar segera melakukan distribusi logistik yang sudah ada, dengan memberikan prioritas pada daerah terpencil, terdepan dan terbelakang," katanya.
Di Kabupaten Ngada misalnya, daerah Riung harus di beri prioritas, begitupun di Flores Timur, harus diprioritaskan ke Pulau Adonara dan Solor, serta Amfoang di Kabupaten Kupang.
Begitupun wilayah terpencil, terkebelakang dan terdepan lainnya, yang ada di provinsi berbasis kepulauan itu.
"Jadi kekurangan logistik yang akan tiba di daerah, hanya untuk daerah yang mudah dijangkau dengan kendaraan," kata Yosafat Koli.
Dia mengakui, memang tetap menjadi masalah karena kekurangan logistik berhubungan erat dengan daerah pemilihan (dapil), dimana kemungkinan ada dapil yang berada di daerah terpencil.
Tetapi KPU tetap mengupayakan agar sebelum "H-2", semua logistik bisa dipenuhi.
Artinya, yang terpenting adalah, logistik yang sudah siap di daerah-daerah didistribusikan segera, sambil menunggu kekurangan.
Dengan demikian, petugas hanya berkonsentrasi dalam menangani logistik yang masih kurang, kata Yosafat Koli.
Baca juga: Dua kabupaten belum laporkan hasil sortir ulang surat suara
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019