pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Prabowo tidak dapat izin kampanye terbuka di Semarang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Calon presiden, Prabowo Subianto saat kampanye di Stadion Sriwedari, Solo, Rabun(10/04/2019). ANTARA/Susylo Asmalyah
Solo (ANTARA) - Calon presiden, Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan izin melakukan kampanye terbuka di Lapangan Simpang Lima, Semarang kemudian mau pindah ke GOR Jatidiri juga tidak boleh.

"Tadinya kami mau kampanye di Semarang, kami mau di lapangan Simpang Lima tapi katanya nggak boleh. Mau pindah ke GOR Jatidiri nggak boleh, akhirnya Alhamdulillah kita di sini," kata Prabowo di Stadion Sriwedari, Solo, Rabu.

Dia juga merasa senang atas sambutan di Solo dan sekitarnya yang luar biasa pada kampanye terbuka untuk yang terakhir.

Prabowo juga menceritakan saat pilpres 2009 yang berpasangan dengan Megawati dengan lawannya saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Boediono, dimana tidak ada larangan kampanye seperti saat ini.

"Saya bukan bicara baik-baik tentang SBY, mentang-mentang ada mas Agus disini nggak," kata Prabowo yang kebetulan berdiri di podium berdekatan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Sudahlah ini adalah kampanye terbuka yang terakhir karena besok saya (akan) ke Surabaya acaranya akademis di dalam ruangan jadi ini adalah kampanye terbuka yang terakhir," kata Prabowo.

Saat kampanye Stadion Sriwedari dihadiri ribuan orang yang memenuhi lapangan bahkan di luar lapangan lokasi kampanye maka menggunakan layar.

Pada kampanye akbar selain Prabowo, dihadiri juga Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi yang akrab dipanggil Titiek Soeharto, Amien Rais, Hidayat Nur Wahid dan Ustadz Bachtiar Nasir.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
PDIP usulkan pembuatan kebun raya di Labuan Bajo Sebelumnya

PDIP usulkan pembuatan kebun raya di Labuan Bajo

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal Selanjutnya

Ketua MPR: Pelantikan presiden-wapres hasil Pemilu tak bisa dijegal