Kemenkominfo gelar diskusi antisipasi persoalan hukum saat pilpres

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Gun Gun Siswadi (kedua kiri), Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga Prof Dr Henry Subiakto (ketiga kiri), Guru Besar Ilmu Sosialisasi Universitas Airlangga Prof Dr Bagung Suyanto (ketiga kanan) berfoto bersama peserta usai kegiatan FDG di Makassar, Senin (8/4/2019). (ANTARA FOTO/La Ode Masrafi)
Tahun ini adalah tahun politik, yang boleh dikatakan pesta demokrasi pemilu terbesar di dunia karena pemilu dilaksanakan serentak, baik pemilihan presiden dan calon wakil presiden maupun pemilihan calon legislatif mulai tingkat kabupaten, provinsi da
Makassar (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar forum diskusi yang melibatkan para pakar, paktisi, dan pengamat, serta mahasiswa untuk membahas tentang upaya mengantisipasi persoalan hukum di saat dan usai Pemilihan Presiden 2019.

Kegiatan “Forum Discussion Group (FGD)” yang dibuka oleh Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bidang Komunikasi dan Media Massa Gun Gun Siswadi di Makassar, Senin, menghadirkan para pakar antara lain Prof Dr Henry Subiakto (Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga yang juga Staf Ahli Menkominfo), Prof Dr Bagong Suyanto (Guru Besar Ilmu Sosiologi FISIP Universitas Airlangga), dan Dr Jayadi Hanan (Direktur SMRC yang juga Dosen Universitas Paramadina Jakarta), serta Staf Ahli Menkominfo bidang Teknologi selaku moderator, Herry Abdul Aziz.

Gun Gun Siswadi mengatakan, pelaksanaan FGD ini sangat penting dengan menghadirkan para narasumber ahli sesuai bidang masing-masing untuk membahas masalah yang sangat terkait dengan suasana Indonesia tahun 2019 sebagai tahun politik yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar di dunia pada 17 April 2019.

“Tahun ini adalah tahun politik, yang boleh dikatakan pesta demokrasi pemilu terbesar di dunia karena pemilu dilaksanakan serentak, baik pemilihan presiden dan calon wakil presiden maupun pemilihan calon legislatif mulai tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Oleh karena itu, marilah kita sambut tahun ini dengan penuh kegembiraan,” ujarnya.

Siswadi menyampaikan bahwa salah satu masalah yang dihadapi saat ini dan ke depan adalah masalah hoaks, terutama yang banyak bertebaran di media sosial (medsos), sehingga melalui forum ini dengan kajian dari para pakar diharapkan bisa mengantisipasi berbagai persoalan hukum yang bisa timbul di tengah masyarakat.

“Kita harapkan melalui forum ini dengan kajian para pakar bisa disosialisasikan kepada publik agar masyarakat bisa merayakan pesta demokrasi tahun ini dengan senang dan damai, terurama bagi warga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan sesuai hati nuraninya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Siswadi juga menyampaikan rilis data Kemenkominfo bahwa selama Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019 tercatat ada 771 berita hoask, di antaranya sekitar 181 berita hoaks yang berkait dengan calon presiden/wakil presiden (Capres/cawapres), baik pasangan nomor urut 0 (Joko Widodo-Amin Maruf) maupun pasangan nomor urut 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno).

Ia tidak menyebutkan secara detail konten hoaks itu, namun ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoaks, terutama dalam menjelang dan pascapemilu 2019.

Pada kegiatan FDG tersebut masing-masing narasumber menyampaikan materi antara lain Prof DR Henry Subiakto mengupas masalah “Bisakah Mewujudkan Regulasi Tanpa Hoaks?”, Prof Dr Bagong Suyanto mengangkat masalah “Mengapa Hukum Tak Menghilangkan Hoaks”, dan Dr DJayadi Hanan merilis masalah “Hoax dan Dampak Elektoralnya pada Pilpres”.

Pewarta:
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Bawaslu Tangerang sesalkan caleg pasang APK di pohon Sebelumnya

Bawaslu Tangerang sesalkan caleg pasang APK di pohon

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024