Pemkot Batam siap fasilitasi KPU sukseskan Pemilu 2019

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Humas Pemkot Batam)
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau siap memberikan fasilitas kepada Komisi Pemilihan Umum setempat untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.

"Mereka mau ketemu saya, ada masalah. Masalah sekretariat, kami bantu, selesai," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi usai pertemuan tertutup dengan Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Batam.

Wali Kota menegaskan, Pemerintah hanya membantu saja. Tidak ada upaya mengintervensi pelaksanaan pemilu dengan memanggil PPS.

"Hanya bantu, tok. Tidak ada lain-lain," kata dia.

Sebagai kepala daerah, kata dia melanjutkan, wali kota harus membantu agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan lancar, tanpa kendala.

Termasuk, urusan kesekretariatan yang dibutuhkan KPU Batam.

Pemkot juga bersedia menyiapkan ruangan di Kantor Wali Kota untuk pelaksanaan pelatihan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, bila memang dibutuhkan.

"Berdasarkan Ketua KPU, pelatihan KPPS minim. Ini berbahaya, karena pemilu tahun ini berbeda dari yang lalu, karena serentak. Ada legislatif, DPRD, DPR, presiden. Kalau keliru, nanti jadi ribut," kata Wali Kota.

Menurut dia, Pemkot diperbolehkan memberikan bantuan seperti itu kepada KPU, karena tidak ada unsur materi.

"Tempat kita siapkan. Boleh dibantu, karena bukan duit. Kalau pakai APBD enggak boleh," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda mengatakan sebagai pemimpin, Wali Kota memiliki tanggung jawab atas suksesnya pelaksanaan pemilu.

Ia mengakui, penyelenggara membutuhkan dukungan beberapa hal dari Pemkot Batam, antara lain sekretariat untuk PPK dan PPS.

"Memastikan sekretariat men-'support' kelurahan dan kecamatan. Bagaimana mereka lebih proaktif melaksanakan tugasnya di minus 12 hari pelaksanaan pemilu," kata dia.

Tanpa bantuan petugas sekretariat ASN di setiap kelurahan dan kecamatan, ia khawatir pelaksanaan pemilu tidak sempurna.

Selain itu, KPU juga berharap bantuan ruangan untuk menyimpan logistik pemilu di gedung yang dikelola Pemkot Batam.

Ia mengakui, selama ini kesulitan berkoordinasi dengan aparat pemerintah untuk meminjam aset pemkot.

"Kemarin ingin meminjam ruangan GOR Raja Jakfar, sudah kirim surat ke Kanpora. Tapi tiba-tiba tidak di-ACC. Kami siap melaksanakan peminjaman sesuai aturan yang ada," kata dia.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Mensesneg: Surat kepada KPU sesuai UU PTUN Sebelumnya

Mensesneg: Surat kepada KPU sesuai UU PTUN

KPU tetapkan pasangan Lutfhi-Yasin pemenang Pilkada Jateng 2024 Selanjutnya

KPU tetapkan pasangan Lutfhi-Yasin pemenang Pilkada Jateng 2024