Jakarta (ANTARA) - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin meminta partai politik mengimbau pendukungnya untuk mengikuti proses Pemilu 2019 dengan tenang agar tercipta suasana yang aman.
"Kami berharap semua partai politik peserta pemilu, pimpinan-pimpinannya mesti mengimbau kepada seluruh masyarakat pendukungnya untuk mengikuti dan menyelenggarakan kegiatan 17 April nanti itu dengan tenang," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis.
Suasana yang aman disebutnya penting dijaga semua pihak karena permasalahan hak asasi manusia dapat muncul apabila suasana menjadi tidak terkendali dengan baik.
Dalam pemantauan yang dilakukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan, Komnas HAM menilai suasana di daerah menjelang pemilu pada umumnya tenang dan belum ada kendala yang berarti.
"Pemilu itu wajah utama dari sistem yang demokratis. Oleh karena itu, pemilu harus berjalan secara baik. Dengan demikian, kita bisa katakan tidak satu orang pun warga negara yang punya hak pilih ditinggalkan dalam proses pemilu," tutur Amiruddin.
Ia menyoroti soal potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun dan ke atas atau sudah menikah dalam Pemilu 2019 karena belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket).
Pemilu akan menentukan pembuatan kebijakan ke depan, ucap Amiruddin, apabila administrasi menghalangi banyak orang untuk memilih, dikhawatirkan kualitas pejabat publik terpilih kurang baik.
"Saya pikir dengan temuan kita hari ini bahwa di lapas masih banyak orang yang ingin menggunakan hak pilihnya, tidak dipenuhi syarat administratif, yang seharusnya disediakan untuk itu untuk kelompok minoritas," ujar dia.
"Kami berharap semua partai politik peserta pemilu, pimpinan-pimpinannya mesti mengimbau kepada seluruh masyarakat pendukungnya untuk mengikuti dan menyelenggarakan kegiatan 17 April nanti itu dengan tenang," tutur Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis.
Suasana yang aman disebutnya penting dijaga semua pihak karena permasalahan hak asasi manusia dapat muncul apabila suasana menjadi tidak terkendali dengan baik.
Dalam pemantauan yang dilakukan di Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan, Komnas HAM menilai suasana di daerah menjelang pemilu pada umumnya tenang dan belum ada kendala yang berarti.
"Pemilu itu wajah utama dari sistem yang demokratis. Oleh karena itu, pemilu harus berjalan secara baik. Dengan demikian, kita bisa katakan tidak satu orang pun warga negara yang punya hak pilih ditinggalkan dalam proses pemilu," tutur Amiruddin.
Ia menyoroti soal potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun dan ke atas atau sudah menikah dalam Pemilu 2019 karena belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket).
Pemilu akan menentukan pembuatan kebijakan ke depan, ucap Amiruddin, apabila administrasi menghalangi banyak orang untuk memilih, dikhawatirkan kualitas pejabat publik terpilih kurang baik.
"Saya pikir dengan temuan kita hari ini bahwa di lapas masih banyak orang yang ingin menggunakan hak pilihnya, tidak dipenuhi syarat administratif, yang seharusnya disediakan untuk itu untuk kelompok minoritas," ujar dia.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019