Penertiban oleh tim gabungan itu dilakukan untuk menciptakan situasi lebih tertib, aman dan nyaman selama masa kampanye Pemilu 2019Muntok, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye yang melanggar aturan di Kecamatan Muntok.
"Penertiban oleh tim gabungan itu dilakukan untuk menciptakan situasi lebih tertib, aman dan nyaman selama masa kampanye Pemilu 2019," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Rio F Pahlevi di Muntok, Sabtu.
Penertiban peraga kampanye, berupa spanduk, baliho, poster dan sejenisnya oleh tim gabungan tersebut dilakukan di lokasi yang secara aturan tidak diizinkan dipasang, seperti komplek pasar, jalan protokol, tempat sarana dan prasarana publik.
Hal itu dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Kampanye dan SK KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor 39 Tahun 2018.
"Sejumlah APK yang kami tertibkan kemudian dibawa ke kantor sekretariat untuk disimpan," ujarnya.
Penurunan sejumlah APK dan bahan kampanye di wilayah Kecamatan Muntok sudah beberapa kali dilakukan dan akan terus dipantau untuk menciptakan situasi kondusif di daerah itu.
Ia mengimbau para peserta pemilu menaati aturan yang ada dan memasang peraga kampanye sesuai zonasi atau lokasi yang disepakati.
"Pada penertiban kemarin kami juga mencopot spanduk calon DPR RI yang terpasang di lingkungan Masjid Jamik Muntok, kami juga sudah memberitahu yang bersangkutan agar menaati aturan yang ada," katanya.
Berdasarkan komunikasi dengan peserta pemilu atas nama Eko Wijaya tersebut, Bawaslu mendapatkan keterangan bahwa tim kampanye Eko Wijaya tidak merasa memasang di lokasi yang dimaksud, bahkan mereka menuduh ada pihak tertentu yang telah melakukan kampanye negatif.
"Saat ini kami masih menunggu keterangan tertulis dari pengurus daerah Partai Demokrat untuk menyelesaikan permasalahan itu," katanya.
Baca juga: Aktivis lingkungan kecam pemasangan APK caleg di pohon jalur hijau
Baca juga: Bawaslu Palembang tertibkan APK di 91 lokasi papan reklame berbayar
Baca juga: Bawaslu Gunung Kidul tertibkan ribuan alat peraga kampanye
Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019