Jadwal kampanye sudah ditentukan sejak, 24 Maret hingga 13 April dan pada masa tenang semua pihak tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanyeAceh Barat (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan 15 lokasi kampanye terbuka yang tersebar di 12 kecamatan di kabupaten setempat.
"Kami telah menyediakan 15 lokasi kampanye terbuka dan hingga kini belum ada partai politik yang mengajukan pusat penggunaan lokasi tersebut," kata Ketua Komisi KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman di Meulaboh, Jumat.
Lokasi kampanye terbuka tersebut masing-masing di Kecamatan Arongan Lambalek (dua titik), Meureubo (dua titik), Woyla Timur (dua titik).
Sedangkan kecamatan lainnya masing-masing terdapat satu lokasi kampanye terbuka dan dipusatkan pada setiap kecamatan.
Setiap caleg atau pun partai politik yang ingin menggelar kampanye secara terbuka, maka wajib membuat surat izin keramaian atau melaporkan secara resmi minimal satu hari sebelum kegiatan kepada kepolisian setempat, dan surat tersebut juga ditembuskan ke KIP dan Panwaslu, kata dia.
Sebagai penyelenggara, pihaknya berkewajiban menyediakan tempat untuk berkampanye bagi partai politik dan setiap peserta pemilu.
"Jadwal kampanye sudah ditentukan sejak, 24 Maret hingga 13 April dan pada masa tenang semua pihak tidak diperbolehkan lagi melakukan kampanye," sebut Ketua KIP Aceh Barat.
Sedangkan untuk lokasi kampanye Pilpres di Kabupaten Aceh Barat, kata Teuku Novian Nukman, yakni dipusatkan di satu titik yakni di Lapangan Simpang Empat, Kecamatan Arongan Lambalek.
Kemudian, untuk kampanye Calon Anggota DPD RI, dipusatkan di Lapangan Meureubo, Kecamatan Meureubo.
"Kalau ada yang ingin menggunakan lapangan untuk kampanye terbuka, silahkan membuat surat pemberitahuan/izin keramaian kepada kepolisian terdekat. Minimal satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan," tambahnya.
Teuku Novian menegaskan sejauh ini pelaksanaan sejumlah tahapan pemilu serentak, 17 April 2019 di Aceh Barat berjalan lancar tanpa ada kendala apa pun dan pihaknya berharap proaktif semua pihak untuk menentukan hak pilihnya sebagai warga negara.
Rakyat Indonesia pada, Rabu 17 April 2019 dari Sabang sampai Merauke akan memilih Presiden, Wakil Presiden, DRP-RI, DPD, DPRD dan DPR Kabupaten/Kota.
Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019