Dari 25 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel hanya 50 TPS yang tergolong rawan terutama di daerah yang sulit dijangkau seperti di daerah perairan wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering IliPalembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memetakan 50 tempat pemungutan suara Pemilu 17 April 2019 tergolong rawan atau mudah menjadi sasaran gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dari 25 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel hanya 50 TPS yang tergolong rawan terutama di daerah yang sulit dijangkau seperti di daerah perairan wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan daerah pegunungan atau berbukit seperti Oku Selatan, Empat Lawang dan Lahat," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Jumat.
Seusai apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi Pemilu 2019, Kapolda menjelaskan bahwa khusus TPS yang tergolong rawan pihaknya menempatkan personel lebih banyak dari TPS yang tergolong kurang rawan dan aman.
Pengamanan di TPS yang kurang rawan dan aman, dilakukan pola pengamanan lima TPS dilakukan pengamanan oleh dua anggota Polri, sedangkan untuk TPS di daerah tergolong sangat rawan dilakukan pengamanan satu TPS dua polisi, katanya.
Untuk melakukan pengamanan seluruh tahapan Pemilu serentak pemilihan anggota legislatif dan presiden/wapres, disiagakan 7.165 personel gabungan Polda Sumsel, Kodam II Sriwijaya, Basarnas, Satpol PP dan sejumlah organisasi sosial kemasyarakatan.
Kegiatan pengamanan pesta demokrasi rakyat tersebut dilakukan dengan menggelar Operasi Mantap Brata dengan tema Tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan komponen bangsa lainnya guna mewujudkan keamanan dalam negeri yang kondusif.
Personel yang tergabung dalam operasi khusus pengamanan Pemilu siap mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu.
Selain itu, pihaknya juga menjamin masyarakat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa paksaan dari pihak manapun atau secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Pesta demokrasi serentak pada 17 April 2019 itu merupakan tonggak sejarah penyelenggaraan lima jenis pemilihan secara bersamaan yakni pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pemilihan presiden/wapres.
Pelaksanaan Pemilu serentak tersebut menjadi sorotan dunia apakah Indonesia mampu menyelenggarakan pesta demokrasi memilih anggota legislatif sekaligus pimpinan nasional.
Untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat itu, selain membutuhkan pengamanan maksimal, penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu wajib menunjukkan kinerja objektif dan transparan, kata kapolda.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019