Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menyatakan 2.028 lembar surat suara, rusak dan tidak dapat digunakan untuk pemilu 2019.
"Surat suara rusak sebanyak 2.028 lembar. Kerusakan ada di semua jenis surat suara," kata anggota KPU Batam, Muliadi di Batam, Rabu.
Surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, serta calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, itu kedapatan rusak, saat proses pelipatan kertas suara yang dilakukan petugas di Kantor KPU Batam.
Ia menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak, antara lain karena kesalahan potong dari pabrik dan warna gambar dalam kertas buram. "Tapi kebanyakan karena salah potong," kata dia.
Saat ini, kata dia, lebih dari 3 juta atau seluruh surat suara pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 sudah selesai dilipat. "Dan ini akan dilakukan rapat pleno secepatnya," kata dia.
Ia mengatakan untuk mengganti kertas suara yang rusak, KPU akan segera mengajukan kembali penyediaannya kepada KPU RI. Agar logistik pemilu itu bisa sampai sebelum masa distribusi kertas suara. "Ini harus secepatnya, target kita dalam pekan ini sudah selsai semua untuk diajukan kembali," kata dia.
Kemungkinan, pengajuan penggantian kertas suara yang rusak akan dilakukan bersamaan dengan ajuan penambahan kertas suara, akibat bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Sementara itu, hari ini KPU Batam juga melakukaan uji coba sistem informasi penghitungan suara (Situng) sebagai persiapan pelaksanaaan rekapitulasi suara pemilu 2019.
Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, mengatakan, Situng merupakan wujud transparansi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengontrol hasil pemilu.
"Uji coba situng ini dilakukan untuk memastikan kesiapan peralatan teknologi informasi guna mendukung proses penghitungan suara di setiap tingkatan," kata dia.
Surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, serta calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, itu kedapatan rusak, saat proses pelipatan kertas suara yang dilakukan petugas di Kantor KPU Batam.
Ia menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak, antara lain karena kesalahan potong dari pabrik dan warna gambar dalam kertas buram. "Tapi kebanyakan karena salah potong," kata dia.
Saat ini, kata dia, lebih dari 3 juta atau seluruh surat suara pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 sudah selesai dilipat. "Dan ini akan dilakukan rapat pleno secepatnya," kata dia.
Ia mengatakan untuk mengganti kertas suara yang rusak, KPU akan segera mengajukan kembali penyediaannya kepada KPU RI. Agar logistik pemilu itu bisa sampai sebelum masa distribusi kertas suara. "Ini harus secepatnya, target kita dalam pekan ini sudah selsai semua untuk diajukan kembali," kata dia.
Kemungkinan, pengajuan penggantian kertas suara yang rusak akan dilakukan bersamaan dengan ajuan penambahan kertas suara, akibat bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
Sementara itu, hari ini KPU Batam juga melakukaan uji coba sistem informasi penghitungan suara (Situng) sebagai persiapan pelaksanaaan rekapitulasi suara pemilu 2019.
Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, mengatakan, Situng merupakan wujud transparansi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengontrol hasil pemilu.
"Uji coba situng ini dilakukan untuk memastikan kesiapan peralatan teknologi informasi guna mendukung proses penghitungan suara di setiap tingkatan," kata dia.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019