2.028 surat suara rusak di Batam

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Petugas sedang melipat kertas suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di Kantor KPU Batam 2019. (ANTARA/Naim)
Batam (ANTARA) (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menyatakan 2.028 lembar surat suara, rusak dan tidak dapat digunakan untuk pemilu 2019.
Petugas sedang melipat kertas suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di Kantor KPU Batam 2019. Anggota KPU Batam Muliadi mengatakan sekitar 2.000 kertas suara dinyatakan rusak, dalam proses pelipatan itu (Naim)
"Surat suara rusak sebanyak 2.028 lembar. Kerusakan ada di semua jenis surat suara," kata anggota KPU Batam, Muliadi di Batam, Rabu.

Surat suara untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI, serta calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, itu kedapatan rusak, saat proses pelipatan kertas suara yang dilakukan petugas di Kantor KPU Batam.

Ia menjelaskan, surat suara dinyatakan rusak, antara lain karena kesalahan potong dari pabrik dan warna gambar dalam kertas buram. "Tapi kebanyakan karena salah potong," kata dia.

Saat ini, kata dia, lebih dari 3 juta atau seluruh surat suara pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 sudah selesai dilipat. "Dan ini akan dilakukan rapat pleno secepatnya," kata dia.

Ia mengatakan untuk mengganti kertas suara yang rusak, KPU akan segera mengajukan kembali penyediaannya kepada KPU RI. Agar logistik pemilu itu bisa sampai sebelum masa distribusi kertas suara. "Ini harus secepatnya, target kita dalam pekan ini sudah selsai semua untuk diajukan kembali," kata dia.

Kemungkinan, pengajuan penggantian kertas suara yang rusak akan dilakukan bersamaan dengan ajuan penambahan kertas suara, akibat bertambahnya jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

Sementara itu, hari ini KPU Batam juga melakukaan uji coba sistem informasi penghitungan suara (Situng) sebagai persiapan pelaksanaaan rekapitulasi suara pemilu 2019.

Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan, mengatakan, Situng merupakan wujud transparansi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau dan mengontrol hasil pemilu.

"Uji coba situng ini dilakukan untuk memastikan kesiapan peralatan teknologi informasi guna mendukung proses penghitungan suara di setiap tingkatan," kata dia.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Mendikbud: UN boleh saja pakai nama lain Sebelumnya

Mendikbud: UN boleh saja pakai nama lain

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS