Anak-anak Indonesia tidak boleh tidak tahu tentang pemilu. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak. Anak-anak harus mendapat pendidikan tentang pemilu dan politik, tentang cara memilih pemimpinJakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan anak-anak harus mendapatkan pendidikan pemilu dan politik yang tepat untuk memahami hak dan peranan agar tidak disalahgunakan dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Anak-anak Indonesia tidak boleh tidak tahu tentang pemilu. Tugas kita adalah memberikan pendidikan politik pada anak. Anak-anak harus mendapat pendidikan tentang pemilu dan politik, tentang cara memilih pemimpin," ujarnya pada acara komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang ramah anak, di Jakarta, Minggu.
Dia menuturkan mengajak anak-anak Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas dan semua warga Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan suaranya pada 17 April 2019.
Dia juga mengatakan anak-anak yang belum mempunyai hak pilih dan masih berada di bawah 17 tahun ke dalam kampanye politik tidak boleh dilibatkan dalam kampanye pemilu.
Dia mengatakan anak-anak bisa mengunjungi KPU untuk mendapatkan pendidikan tentang pemilu dan pemilih karena mereka juga merupakan dan atau akan menjadi pemilih pemimpin ke depan.
"Jadi seluruh pemimpin kita mulai tingkat kabupaten, kota, provinsi sampai nasional nanti akan dipilih dalam satu hari," ucapnya.
Arief juga meminta agar seluruh peserta pemilu tidak mengeksploitasi atau memanfaatkan anak untuk kepentingan-kepentingan politik.
"Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop, kita ingatkan selalu mereka (peserta pemilu) bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi," katanya.
Dia mencontohkan kegiatan pelibatan anak dalam kampanye pemilu yang dilarang adalah mengajak anak-anak untuk menyerukan salah satu pasangan calon, memenangkan peserta pemilu serta menghadirkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
"Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka. Yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialiasi dan pendidikan politiknya," tuturnya.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019