pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

TKN: Kasus Rommy tunjukkan hukum tajam "keatas"

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Direktur Program Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin, Aria Bima. (Indra Arief Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima menilai langkah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy menunjukkan di era pemerintahan Joko Widodo, penegakan hukum tajam keatas.

"Ini menunjukkan hukum di era Jokowi tajam keatas, tidak tebang pilih termasuk orang-orang di sekitar presiden," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Aria mengatakan OTT yang menimpa Rommy tidak ada kaitan dengan TKN Jokowi-Ma'ruf khususnya terkait keuangan tim karena selama ini sangat transparan.

Dia menilai tertangkapnya Rommy tidak akan berpengaruh terhadap langkah pemenangan TKN Jokowi-Ma'ruf di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"TKN relatif orkestrasinya sudah terbentuk dan posisi kawan PPP cukup banyak yang tentunya tugas dan tanggung jawab tidak ada yang begitu terpengaruh dengan posisi Rommy saat ini," ujarnya.

Dia menilai instrumen PPP dalam memenangkan Jokowi-Ma'ruf adalah orang perorang, tidak hanya partai sehingga elektabilitas figur ada pengaruhnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan KPK bertempat di Polda Jawa Timur," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," kata dia.

Dia juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Rommy.

"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata dia.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam suatu OTT.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
KPU larang petugas publikasikan surat suara di medsos Sebelumnya

KPU larang petugas publikasikan surat suara di medsos

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye Selanjutnya

Pengamat: Prabowo berupaya rangkul parpol lain sesuai janji kampanye