Manado (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara melaksanakan penyuluhan pendidikan politik kepada pemilih pemula dan mahasiswa di provinsi tersebut di Manado, Kamis.
Kegiatan yang diikuti para pelajar SMA sederajat serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Manado, digelar di Legislative Sulutgo
Ekspo VII dan Pemilu Ekspo pertama, 11-15 Maret 2019.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sulut, Denny Rantung, mengatakan kegiatan sosialisasi ini terkait dengan peran peran pemeritah sesuai yang diamanatkan dalam UU.
Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 434, Pemerinta Daerah wajib memberikan dukungan, bantuan dan fasilitas terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu.
"Dari beberapa item itu antara lain melalui kegiatan sosialisasi seperti dilaksanakan saat ini," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan ini, salah satu sasarannya adalah para pemilih pemula di daerah itu.
"Ini dilakukan karena mereka baru pertama kali memilih, sehingga diharapkan mereka bisa berpartisipasi saat Pemilu nanti dengan menggunakan hak pilihnya," katanya.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut juga telah dilaksanakan dengan melibatkan para lurah atau kepala desa.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan nantinya disosialisasikan kepada masyarakat tentang Pemilu, sehingga tingat partisipasi masyarakat terhadap Pemilu naik.
Kegiatan Legislative Sulutgo Ekspo VII dan Pemilu Sulut Ekspo pertama, yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan Mantos Manado, diikuti 19 peserta antara lain dari DPR RI, MPR RI, sejumlah DPRD Kabupaten Kota di Sulut dan Gorontalo, KPU Sulut dan Badan Kesbangpol Sulut.
Kegiatan yang diikuti para pelajar SMA sederajat serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Manado, digelar di Legislative Sulutgo
Ekspo VII dan Pemilu Ekspo pertama, 11-15 Maret 2019.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sulut, Denny Rantung, mengatakan kegiatan sosialisasi ini terkait dengan peran peran pemeritah sesuai yang diamanatkan dalam UU.
Dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 434, Pemerinta Daerah wajib memberikan dukungan, bantuan dan fasilitas terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu.
"Dari beberapa item itu antara lain melalui kegiatan sosialisasi seperti dilaksanakan saat ini," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan ini, salah satu sasarannya adalah para pemilih pemula di daerah itu.
"Ini dilakukan karena mereka baru pertama kali memilih, sehingga diharapkan mereka bisa berpartisipasi saat Pemilu nanti dengan menggunakan hak pilihnya," katanya.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut juga telah dilaksanakan dengan melibatkan para lurah atau kepala desa.
Melalui sosialisasi itu, diharapkan nantinya disosialisasikan kepada masyarakat tentang Pemilu, sehingga tingat partisipasi masyarakat terhadap Pemilu naik.
Kegiatan Legislative Sulutgo Ekspo VII dan Pemilu Sulut Ekspo pertama, yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan Mantos Manado, diikuti 19 peserta antara lain dari DPR RI, MPR RI, sejumlah DPRD Kabupaten Kota di Sulut dan Gorontalo, KPU Sulut dan Badan Kesbangpol Sulut.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019