Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menerima surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk Pemilu serentak 2019.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Kabupaten Bantul, DIY, Minggu, mengatakan, surat suara untuk pemilihan DPR sudah dikirim KPU RI sejak 8 Maret ke Kabupaten Kulon Progo, kemudian hari berikutnya ke Kota Yogyakarta.
"Jadwalnya (pengiriman surat suara) ada, tapi saya lupa, tapi yang jelas (KPU) Kulon Progo sudah terima, selanjutnya Kota Yogyakarta, kemudian seterusnya menyusul ke Gunung Kidul, Bantul dan Sleman," ucapnya.
Menurut dia, surat suara yang dikirim dari percetakan ke wilayah DIY baru untuk DPR RI, sementara ada lima surat suara pada Pemilu, empat surat suara lainnya yaitu DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD dan presiden dan wakil presiden.
Meski demikian, kata dia, pengiriman surat suara tersebut sudah dimajukan tujuh hari dari jadwal semula, agar tahapan selanjutnya bisa segera dilakukan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota.
"Sudah maju seminggu, jadi kami yang mengupayakan ke KPU RI agar itu (pengiriman) maju, dan itu sudah maju. Kalau yang dikirim baru DPR RI, karena pencetakan di Solo (Jawa Tengah)," ujarnya.
"Kalau yang (surat suara) presiden dan seterusnya yang empat itu (dicetak) di Bekasi, nanti dari KPU RI dimajukan, awalnya paling lambat yang di Sleman 23 Maret, tapi rencananya maju seminggu semua untuk kabupatan/kota," katanya.
Hamdan mengatakan, sebelum surat suara dikirim ke KPU kabupaten/kota juga sudah dilakukan pengecekan ke percetakan guna memastikan warna, logo partai politik termasuk desain apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan.
"Sudah kemarin tanggal 7 Maret saya dan teman (KPU) kabupaten kota mengecek di sana (percetakan) warna, logo parpol dan seterusnya `its oke` sejauh yang kami cek. Tapi tentu hasil cetak harus kita sortir apakah ada yang sobek, bercak atau berlubang," tuturnya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan di Kabupaten Bantul, DIY, Minggu, mengatakan, surat suara untuk pemilihan DPR sudah dikirim KPU RI sejak 8 Maret ke Kabupaten Kulon Progo, kemudian hari berikutnya ke Kota Yogyakarta.
"Jadwalnya (pengiriman surat suara) ada, tapi saya lupa, tapi yang jelas (KPU) Kulon Progo sudah terima, selanjutnya Kota Yogyakarta, kemudian seterusnya menyusul ke Gunung Kidul, Bantul dan Sleman," ucapnya.
Menurut dia, surat suara yang dikirim dari percetakan ke wilayah DIY baru untuk DPR RI, sementara ada lima surat suara pada Pemilu, empat surat suara lainnya yaitu DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPD dan presiden dan wakil presiden.
Meski demikian, kata dia, pengiriman surat suara tersebut sudah dimajukan tujuh hari dari jadwal semula, agar tahapan selanjutnya bisa segera dilakukan oleh KPU di masing-masing kabupaten/kota.
"Sudah maju seminggu, jadi kami yang mengupayakan ke KPU RI agar itu (pengiriman) maju, dan itu sudah maju. Kalau yang dikirim baru DPR RI, karena pencetakan di Solo (Jawa Tengah)," ujarnya.
"Kalau yang (surat suara) presiden dan seterusnya yang empat itu (dicetak) di Bekasi, nanti dari KPU RI dimajukan, awalnya paling lambat yang di Sleman 23 Maret, tapi rencananya maju seminggu semua untuk kabupatan/kota," katanya.
Hamdan mengatakan, sebelum surat suara dikirim ke KPU kabupaten/kota juga sudah dilakukan pengecekan ke percetakan guna memastikan warna, logo partai politik termasuk desain apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan.
"Sudah kemarin tanggal 7 Maret saya dan teman (KPU) kabupaten kota mengecek di sana (percetakan) warna, logo parpol dan seterusnya `its oke` sejauh yang kami cek. Tapi tentu hasil cetak harus kita sortir apakah ada yang sobek, bercak atau berlubang," tuturnya.
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019