ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah membakar 780 lembar surat suara rusak dan kelebihan pengiriman, Selasa (26/11). Ketua KPU Temanggung, Henry Sofyan Rois mengatakan surat suara tersebut merupakan surat suara Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2025-2030.
(Firman Eko Handy/Rayyan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2024