Kupang (ANTARA) - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengunjungi masyarakat yang menghuni Pulau Kera di Kabupaten Kupang, Sabtu.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU menjelang Pemilu serentak 2019 pada 17 April mendatang, kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agus Olapaon.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga penghuni Pulau Kera itu, anggota KPU NTT, Yosafat Koli menjelaskan tentang hari "H" pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Selain menjelaskan tentang tata cara memberikan hak suara, surat suara pemilu legislatif dan pemilu presiden serta DPD serta cara mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Agus Olapaon, masyarakat yang menghuni Pulau Kera kurang mendapat akses informasi, terutama mengenai Pemilu sehingga perlu diberikan pemahaman.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Tim KPU ini, masyarakat bisa menggunakan hak suara pada Pemilu serentak 2019 secara benar.
Pulau Kera adalah sebuah pulau yang berhadapan langsung dengan Teluk Kupang. Tepatnya berada di Desa Uiasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.?
Pulau ini masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang. Pulau ini merupakan pulau berpenduduk karena telah ditempati oleh warga pendatang sejak tahun 1911. Saat ini mayoritas penduduknya adalah Suku Bajo yang beragama Islam.
Pulau Kera merupakan sebuah pulau kecil. Luasnya hanya sekitar satu kilometer persegi, dan satu-satunya akses ke pulau itu adalah menggunakan perahu motor.
Di Pulau Kera terdapat 163 Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap. Masuk dalam Desa Sulamu.
Di Pulau ini ada dua RT dan satu RW. Ada 1 TPS di Pulau Kera atau TPS 15 Desa Sulamu, kata Agus Olapaon menambahkan.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU menjelang Pemilu serentak 2019 pada 17 April mendatang, kata Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Agus Olapaon.
Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan warga penghuni Pulau Kera itu, anggota KPU NTT, Yosafat Koli menjelaskan tentang hari "H" pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Selain menjelaskan tentang tata cara memberikan hak suara, surat suara pemilu legislatif dan pemilu presiden serta DPD serta cara mengecek nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut Agus Olapaon, masyarakat yang menghuni Pulau Kera kurang mendapat akses informasi, terutama mengenai Pemilu sehingga perlu diberikan pemahaman.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Tim KPU ini, masyarakat bisa menggunakan hak suara pada Pemilu serentak 2019 secara benar.
Pulau Kera adalah sebuah pulau yang berhadapan langsung dengan Teluk Kupang. Tepatnya berada di Desa Uiasa, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.?
Pulau ini masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang. Pulau ini merupakan pulau berpenduduk karena telah ditempati oleh warga pendatang sejak tahun 1911. Saat ini mayoritas penduduknya adalah Suku Bajo yang beragama Islam.
Pulau Kera merupakan sebuah pulau kecil. Luasnya hanya sekitar satu kilometer persegi, dan satu-satunya akses ke pulau itu adalah menggunakan perahu motor.
Di Pulau Kera terdapat 163 Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap. Masuk dalam Desa Sulamu.
Di Pulau ini ada dua RT dan satu RW. Ada 1 TPS di Pulau Kera atau TPS 15 Desa Sulamu, kata Agus Olapaon menambahkan.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019