Bawaslu DKI Jakarta telah melayangkan undangan kedua kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, aktivis politik Neno Warisman dan Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan Malam Munajat 212.
"Undangan itu dilayangkan Ketua Bawaslu DKI Pak Muhammad Jufri. Jadwalnya Senin (11/3 ), mulai pukul 10.00 WIB," kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dikonfirmasi Antara, Jumat.
Puadi menjelaskan undangan ini adalah undangan kedua karena hanya Zulkifli Hasan yang hadir untuk memenuhi undangan pertama.
"Pak Zulkifli Hasan sudah hadir pada Selasa (5/3) untuk memenuhi undangan.
Sedangkan terlapor ada empat, yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman dan Ketua MUI DKI," ujarnya.
Dijelaskan Puadi, pada undangan pertama Ketua MUI DKI sedang umrah, Fadli Zon sedang keluar negeri, sedangkan Neno tidak memberi kabar. Karena itu, Bawaslu DKI melayangkan undangan kedua.
Meski demikian, Puadi belum menerima konfirmasi apakah pihak yang diundang akan hadir menenuhi undangan Bawaslu pada Senin.
Komisioner Bawaslu itu juga menyampaikan bahwa undangan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI.
"Selama laporan itu memenuhi syarat formil materil Bawaslu (DKI) wajib menindaklanjuti berdasar arahan dari bawaslu RI," ujarnya.
Menurut Puadi, arahan dari Bawaslu RI adalah klarifikasi terkait dugaan kampanye di luar jadwal.
"Undangan itu dilayangkan Ketua Bawaslu DKI Pak Muhammad Jufri. Jadwalnya Senin (11/3 ), mulai pukul 10.00 WIB," kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi saat dikonfirmasi Antara, Jumat.
Puadi menjelaskan undangan ini adalah undangan kedua karena hanya Zulkifli Hasan yang hadir untuk memenuhi undangan pertama.
"Pak Zulkifli Hasan sudah hadir pada Selasa (5/3) untuk memenuhi undangan.
Sedangkan terlapor ada empat, yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman dan Ketua MUI DKI," ujarnya.
Dijelaskan Puadi, pada undangan pertama Ketua MUI DKI sedang umrah, Fadli Zon sedang keluar negeri, sedangkan Neno tidak memberi kabar. Karena itu, Bawaslu DKI melayangkan undangan kedua.
Meski demikian, Puadi belum menerima konfirmasi apakah pihak yang diundang akan hadir menenuhi undangan Bawaslu pada Senin.
Komisioner Bawaslu itu juga menyampaikan bahwa undangan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI.
"Selama laporan itu memenuhi syarat formil materil Bawaslu (DKI) wajib menindaklanjuti berdasar arahan dari bawaslu RI," ujarnya.
Menurut Puadi, arahan dari Bawaslu RI adalah klarifikasi terkait dugaan kampanye di luar jadwal.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019