Kupang (ANTARA) - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menggelar patroli siber untuk memantau beredarnya kabar bohong atau hoaks di media sosial menjelang Pemilu 2019.
"Saat ini, kami terus melakukan patroli siber, khususnya untuk memantau konten-konten yang dapat mengganggu kegiatan pemilu di daerah ini," kata Panit Krimsus Polda NTT Rivai di Kupang, Sabtu.
Ia mengemukakan hal itu ketika menjadi pembicara pada kegiatan kerja sama pengawasan partisipatif tindaklanjut MoU antara Bawaslu NTT dengan Organisasi Sipil Masyarakat lembaga keagamaan, tokoh pemuda, organisasi profesi wartawan serta Pramuka di Kupang.
Menurut dia, seluruh jajaran memantau media sosial seperti twitter dan facebook, termasuk grup-grup di aplikasi bertukar pesan whatsapp.
"Tim patroli siber akan terus memantau sejumlah akun yang menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga kampanye hitam yang beredar di media sosial," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat mestinya bijak dalam menggunakan media sosial karena bisa merugikan diri sendiri. Alasannya karena 99 persen media sosial adalah bohong dan tidak bisa diklarifikasi kebenarannya.
"Butuh waktu lama untuk bisa mengklarifikasi berita yang ada di media sosial," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari media sosial, apalagi menyebarkan informasi yang ada di medsos karena bisa berimplikasi hukum, katanya.
Baca juga: Dewan Pers: Media massa harus kedepankan edukasi pemilu
Baca juga: Bawaslu: Hoaks berpotensi merusak moral bangsa
"Saat ini, kami terus melakukan patroli siber, khususnya untuk memantau konten-konten yang dapat mengganggu kegiatan pemilu di daerah ini," kata Panit Krimsus Polda NTT Rivai di Kupang, Sabtu.
Ia mengemukakan hal itu ketika menjadi pembicara pada kegiatan kerja sama pengawasan partisipatif tindaklanjut MoU antara Bawaslu NTT dengan Organisasi Sipil Masyarakat lembaga keagamaan, tokoh pemuda, organisasi profesi wartawan serta Pramuka di Kupang.
Menurut dia, seluruh jajaran memantau media sosial seperti twitter dan facebook, termasuk grup-grup di aplikasi bertukar pesan whatsapp.
"Tim patroli siber akan terus memantau sejumlah akun yang menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga kampanye hitam yang beredar di media sosial," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat mestinya bijak dalam menggunakan media sosial karena bisa merugikan diri sendiri. Alasannya karena 99 persen media sosial adalah bohong dan tidak bisa diklarifikasi kebenarannya.
"Butuh waktu lama untuk bisa mengklarifikasi berita yang ada di media sosial," katanya.
Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari media sosial, apalagi menyebarkan informasi yang ada di medsos karena bisa berimplikasi hukum, katanya.
Baca juga: Dewan Pers: Media massa harus kedepankan edukasi pemilu
Baca juga: Bawaslu: Hoaks berpotensi merusak moral bangsa
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019