Purwakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma`ruf Amin wilayah Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendukung langkah pihak kepolisian yang langsung bertindak terkait menyebarnya video kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma`ruf.
"Langkah itu sudah tepat, karena jika polisi tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang melakukan hal semacam itu," katanya, di Purwakarta, Senin.
Ia menilai rekaman video itu sudah kampanye yang bersifat kriminal, sebab yang namanya kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan membuat fitnah-fitnah baru yang semakin memperuncing keadaan dan membuat dikotomi masyarakat yang semakin terbuka.
Menurut dia, karakter masyarakat Indonesia cenderung suka meniru orang lain, karena itu, jika kampanye hitam seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan aksi serupa terjadi di daerah lain.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menilai semua isi dalam video itu mustahil terjadi dan merupakan bentuk fitnah yang keji.
Video itu sendiri berisi, jika Jokowi-Maruf Amin menang, tidak akan ada suara azan dan tidak ada yang memakai kerudung. Lalu disebutkan pula bahwa perempuan sama perempuan dan laki-laki sama laki-laki boleh menikah.
Sebelumnya, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma`ruf Amin.
Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut terekam perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Ketiga perempuan yang diduga pelaku dalam video kampanye hitam itu pun ditangkap dan kini berada di Mapolda Jabar.
Pemilu 2019 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
"Langkah itu sudah tepat, karena jika polisi tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak orang yang melakukan hal semacam itu," katanya, di Purwakarta, Senin.
Ia menilai rekaman video itu sudah kampanye yang bersifat kriminal, sebab yang namanya kampanye itu menawarkan calon yang diusungnya atau yang akan dipilihnya, bukan membuat fitnah-fitnah baru yang semakin memperuncing keadaan dan membuat dikotomi masyarakat yang semakin terbuka.
Menurut dia, karakter masyarakat Indonesia cenderung suka meniru orang lain, karena itu, jika kampanye hitam seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan aksi serupa terjadi di daerah lain.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menilai semua isi dalam video itu mustahil terjadi dan merupakan bentuk fitnah yang keji.
Video itu sendiri berisi, jika Jokowi-Maruf Amin menang, tidak akan ada suara azan dan tidak ada yang memakai kerudung. Lalu disebutkan pula bahwa perempuan sama perempuan dan laki-laki sama laki-laki boleh menikah.
Sebelumnya, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Jokowi-Ma`ruf Amin.
Video tersebut diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut terekam perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dan perempuan boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah)," kata perempuann dalam video tersebut.
Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Ketiga perempuan yang diduga pelaku dalam video kampanye hitam itu pun ditangkap dan kini berada di Mapolda Jabar.
Pemilu 2019 diikuti dua pasang calon, yakni pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019