Polisi tangkap tiga perempuan yang kampanye hitam terhadap Jokowi

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Polri (ANTARANews)
Karawang (ANTARA News) - Aparat kepolisian Polres Kabupaten Karawang dan Polda Jawa Barat menangkap tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma`ruf Amin.

"Tiga perempuan itu diamankan sebagai upaya preventif, untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik yang lebih besar," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, Senin (25/2).

Penangkapan terhadap tiga perempuan itu dilakukan jajaran kepolisian dari Polres Karawang dibantu penyidik Polda Jabar di wilayah Cikampek, Karawang, pada Minggu (24/2) malam.

Kapolres tidak menyebut secara jelas identitas tiga perempuan yang ditangkap itu.

Sebelumnya viral video ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi jika terpilih kembali menjadi Presiden.

Dalam video itu, dua perempuan berbicara kepada salah seorang warga dalam Bahasa Sunda. Dialognya mempengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2019.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," demikian kata perempuan yang terekam dalam video.

Kapolres menyatakan, penangkapan terhadap tiga perempuan yang melakukan kampanye hitam itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadi konflik.

"Ketiga perempuan itu juga sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian. Ketiganya diamankan ke Polres Karawang, kemudian dibawa ke Polda (Jabar) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Mendagri sebut kunci kerawanan berada di penghitungan suara Sebelumnya

Mendagri sebut kunci kerawanan berada di penghitungan suara

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024