Fadli Zon diadukan ke polisi terkait puisi 'Doa yang Ditukar'

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Arsip Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Santri Nusantara berunjukrasa di Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/2/2019). Mereka menuntut Fadli Zon untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada KH Maimoen Zubair. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Sebelumnya Bapak yang terhormat Fadli Zon tegas menyatakan tidak mau meminta maaf. Sekarang ia minta maaf, tapi menuduh ada yang menggoreng isu ini. Jujur kami ini bingung, sebenarnya mau beliau itu apa?"
Jakarta (ANTARA News) - Kaum millenial, Rizka Ananda (Nanda) dan Gifari Shadad Ramadhan, mengadukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, karena diduga melakukan penghinaan ulama sepuh PPP KH Maimun Zubair (Mbah Moen).

Nanda memandang permintaan maaf Fadli Zon tidak menyelesaikan masalah karena bukannya tulus meminta maaf, ia justru ia menuduh orang lain sebagai pelakunya.

"Sebelumnya Bapak yang terhormat Fadli Zon tegas menyatakan tidak mau meminta maaf. Sekarang ia minta maaf, tapi menuduh ada yang menggoreng isu ini. Jujur kami ini bingung, sebenarnya mau beliau itu apa?" katanya dalam siaran pers yang diterima Rabu.

Nanda membenarkan pendapat Fadli Zon, bahwa kita layaknya menghormati Mbah Moen seperti anak muda menghormati orang yang lebih tua. Tetapi menurutnya ia tidak melihat ketulusan itu di permohonan maaf politisi Gerindra tersebut.

"Padahal bagi saya pribadi, Mbah Moen bukan hanya tokoh agama Islam. Tapi juga guru bangsa yang mengajarkan kita hidup rukun beragama. Saya pribadi sebagai seorang non-muslim pun juga sangat menghormati beliau,” papar Nanda.

Gifari Shadad Ramadhan membenarkan bahwa pengaduan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan keresahan publik. Tetapi ia tidak ingin orang merespon persoalan ini dengan cara yang sama, yang menurutnya jauh dari sopan santun, apalagi sebagai publik figur.

"Dengan alasan apapun, kami merasakan bahwa yang dilakukan Bapak Fadli Zon sudah sangat meresahkan dan kami menentang itu. Tetapi kami juga tidak ingin menyindir, memaki, dan menuduh di medsos seperti beliau. Karena itu, kami menempuh jalur yang kami pikir sudah seharusnya. Sebagai negara hukum, kami memilih jalur hukum,” jelas Gifari.

Menyambung Gifari, Nanda juga meminta Polri untuk menindaklanjuti persoalan ini dan memberikan kepastian hukum.

“Jika memang yang dilakukan Bapak yang terhormat Fadli Zon ini baik, jangan salahkan kalau kaum millenial juga nanti melakukan hal yang sama di ruang publik. Tapi jika yang beliau lakukan itu salah, kami mohon penegak hukum untuk segera menindak tegas. Kami hanya butuh kepastian hukum.”

Keduanya menjelaskan bahwa aduan tersebut juga ditembuskan ke Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian dan Ketua DPR RI Bapak Bambang Soesatyo.***2***
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
PAN: Sandi tidak akan menyerang Ma'ruf di debat ketiga Sebelumnya

PAN: Sandi tidak akan menyerang Ma'ruf di debat ketiga

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024