Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti HAM belum menjadi dasar rencana pembangunan, baik dalam aspek infrastruktur, reformasi agraria mau pun pangan oleh dua calon presiden dalam debat capres kedua pada Minggu (17/2).
Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM, Hairansyah, di Jakarta, Senin, mengaku belum melihat adanya perencanaan yang partisipatif serta rencana pengelolaan dampak pembangunan yang menyebabkan hilangnya sumber kehidupan warga terdampak.
"Yang ditampilkan hanya terkait aspek konektivitas dan pembangunan ekonomi," tutur Hairansyah.
Untuk aspek reforma agraria, capres Joko Widodo secara parsial menyebut mengenai sertifikasi lahan dan distribusi lahan konsesi, sementara capres Prabowo Subianto belum melakukan pendekatan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yakni dikuasai negara secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Kedua capres disebutnya belum secara substansial memaknai reforma agraria berupa ketimpangan penguasaan lahan, penyelesaian konflik dan perlindungan pada pembela hak-hak masyarakat.
Ia mengatakan selama ini Komnas HAM banyak menerima aduan dari masyarakat adat yang tidak mendapatkan pengakuan secara legal dan harus menempuh mekanisme yang panjang untuk mendapatkan haknya.
Selanjutnya dalam aspek pangan, kedua capres hanya fokus pada ketersediaan dan proteksi petani, tidak menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan lahan oleh petani.
Komnas HAM mencatat sejak pemerintahan Orde Baru hingga kini masih banyak konflik agraria masyarakat yang tinggal di hutan lindung belum terselesaikan. Selain itu, lubang bekas tambang yang banyak mengambil korban anak-anak khususnya di kawasan pesisir dan pulau kecil tidak diberi solusi konkret dari dua capres.
Untuk pemenuhan hak sosial dan ekonomi masyarakat, Komnas HAM menyatakan seharusnya permasalahan lahan diselesaikan dan menjadi fokus para capres.
Konflik agraria menjadi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang Januari-Desember 2018, yakni sebanyak 1.062 dalam klasifikasi hak atas kesejahteraan.
Konflik agraria mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pada 2017, yakni sebanyak 269 konflik agraria yang ditangani Komnas HAM.
Baca juga: YLBHI soroti reforma agraria tidak selesaikan sengketa lahan
Baca juga: ILC puji komitmen reforma agraria pemerintah
Baca juga: Konflik agraria banyak diadukan sepanjang 2018
Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komnas HAM, Hairansyah, di Jakarta, Senin, mengaku belum melihat adanya perencanaan yang partisipatif serta rencana pengelolaan dampak pembangunan yang menyebabkan hilangnya sumber kehidupan warga terdampak.
"Yang ditampilkan hanya terkait aspek konektivitas dan pembangunan ekonomi," tutur Hairansyah.
Untuk aspek reforma agraria, capres Joko Widodo secara parsial menyebut mengenai sertifikasi lahan dan distribusi lahan konsesi, sementara capres Prabowo Subianto belum melakukan pendekatan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yakni dikuasai negara secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat.
Kedua capres disebutnya belum secara substansial memaknai reforma agraria berupa ketimpangan penguasaan lahan, penyelesaian konflik dan perlindungan pada pembela hak-hak masyarakat.
Ia mengatakan selama ini Komnas HAM banyak menerima aduan dari masyarakat adat yang tidak mendapatkan pengakuan secara legal dan harus menempuh mekanisme yang panjang untuk mendapatkan haknya.
Selanjutnya dalam aspek pangan, kedua capres hanya fokus pada ketersediaan dan proteksi petani, tidak menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan lahan oleh petani.
Komnas HAM mencatat sejak pemerintahan Orde Baru hingga kini masih banyak konflik agraria masyarakat yang tinggal di hutan lindung belum terselesaikan. Selain itu, lubang bekas tambang yang banyak mengambil korban anak-anak khususnya di kawasan pesisir dan pulau kecil tidak diberi solusi konkret dari dua capres.
Untuk pemenuhan hak sosial dan ekonomi masyarakat, Komnas HAM menyatakan seharusnya permasalahan lahan diselesaikan dan menjadi fokus para capres.
Konflik agraria menjadi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM sepanjang Januari-Desember 2018, yakni sebanyak 1.062 dalam klasifikasi hak atas kesejahteraan.
Konflik agraria mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pada 2017, yakni sebanyak 269 konflik agraria yang ditangani Komnas HAM.
Baca juga: YLBHI soroti reforma agraria tidak selesaikan sengketa lahan
Baca juga: ILC puji komitmen reforma agraria pemerintah
Baca juga: Konflik agraria banyak diadukan sepanjang 2018
Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019