Ditetapkan kuota 30 persen, tapi seharusnya juga ada afirmasi lain yang dilakukanJakarta (ANTARA News) - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Rahayu Saraswati mengatakan tidak semua partai politik yang menempatkan wakilnya di DPR memperhatikan kuota keterwakilan perempuan di legislatif secara menyeluruh.
"Ditetapkan kuota 30 persen, tapi seharusnya juga ada afirmasi lain yang dilakukan karena bila tidak akan sulit mengejarnya," kata Saras di Jakarta, Senin.
Saras mengatakan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu dilakukan, selain diusulkan keharusan partai politik memberikan kuota 30 persen kepada bakal calon anggota legislatif perempuan, juga ada usulan agar 30 persen nomor urut satu di daerah pemilihan diisi oleh calon anggota legislatif perempuan.
Namun, ternyata hanya empat fraksi, salah satunya Fraksi Partai Gerindra, yang setuju dengan usulan 30 persen nomor urut satu di daerah pemilihan untuk calon anggota legislatif perempuan.
"Banyak anggota DPR laki-laki saat ini yang ingin mendapatkan nomor urut satu. Bagi mereka nomor urut satu adalah sebuah prestise," tutur anggota Komisi VIII DPR itu.
Soal mengapa calon anggota legislatif perempuan perlu mendapat nomor urut satu, Saras mengatakan ada sebuah penelitian yang menemukan bahwa di beberapa daerah pemilihan, nomor urut satu merupakan jaminan calon anggota legislatif akan terpilih.
"Jadi ada pemilih yang tidak melihat profil calon anggota legislatif yang diusung partai politik. Mereka masih menganggap calon yang ditempatkan di nomor urut satu adalah kader terbaik partai politik," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah berupaya tingkatkan keterwakilan perempuan di legislatif
Baca juga: Aktivis : Keterwakilan 30 persen bentuk kemajuan perempuan
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019