Ahok dan Muchdi Pr tidak masuk TKN

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin Erick Thohir menjawab pertanyaan wartawan usai mengisi acara di daerah Kebayoran, Jakarta, Rabu (13/2/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin Erick Thohir mengatakan mantan terpidana kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama serta petinggi Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono tidak bergabung dalam tim pemenangan karena struktur telah dibentuk.

"TKN strukturnya sudah terbentuk ketika saya diminta menjadi ketua TKN. Strukturnya sudah terbentuk jadi bukan sesuatu yang harus diubah-ubah," ujar Erick di Jakarta, Rabu.

Erick menilai struktur TKN sekarang sudah berjalan dengan baik dilihat dari adanya peningkatan menjadi 56 persen yang sebelumnya 53 persen berdasarkan survei.

Hal-hal positif yang telah digerakkan TKN disebutnya akan dipertahankan, apalagi partai pengusung mempunyai konstituen sendiri.

Menurut dia dukungan secara pribadi dari BTP serta Muchdi Pr sesuatu yang lumrah dan dalam politik tidak dapat ditarik garis tegas kader partai harus mendukung paslon tertentu.

"Jadi kita jangan selalu melihat itu hitam dan putih. Kita ini harus melihat apa yang terbaik bagi bangsa kita," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, menyarankan BTP tidak bergabung dalam tim pemenangan setelah resmi bergabung dengan PDI Perjuangan agar tidak menggerus elektabilitas capres petahana Jokowi.

Sementara Muchdi Pr hadir dalam acara silaturahim antara Presiden Jokowi dan purnawirawan TNI/Polri di arena PRJ, Kemayoran, Minggu (10/2).

Baca juga: PSI khawatir Muchdi Pr jadi kuda troya di kubu Jokowi

Baca juga: JK: Ahok jangan bergabung ke TKN

Baca juga: Ahok resmi jadi kader PDI Perjuangan
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Hasto: BTP ke luar negeri jalankan agenda pribadi Sebelumnya

Hasto: BTP ke luar negeri jalankan agenda pribadi

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024