Solo (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta telah menerima sebanyak 430.439 lembar surat suara untuk Pemilihan Presiden 2019 dari KPU Pusat.
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti melalui Koordinator Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Jateng, Rabu, mengatakan, surat suara untuk Pilpres 2019 tiba di kantor KPU Surakarta pada Selasa (5/2) sore, dengan truk boks nopol B 9548 KRV.
Menurut Kajad, surat suara Pilpres langsung diterima oleh Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti yang disaksikan Ketua Bawaslu Budi Wahyono, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian setempat.
"Jumlah surat suara 216 kardus, dan setiap kardus berisi sebanyak 2.000 lembar, sehingga totalnya 430.439 lembar atau sejumlah DPT 421.000 ditambah 2 persen," kata Kajad.
Menurut dia, surat suara Pilpres kini sudah tersimpan di Gudang Kantor KPU Surakarta, dan kemudian langkah selanjutnya akan dilakukan penyortiran atau pengecekan yang direncanakan pada akhir bulan ini. Penyortiran ini untuk mengetahui apa surat suara memenuhi syarat atau tidak.
"Sortir surat suara ini untuk mengetahui jika ada yang rusak atau tidak memenuhi syarat harus kami pilahkan. Kami harus menggunakan surat suara yang betul-betul sempurna," katanya.
Jumlah surat suara untuk Pilpres ini, diharapkan juga dapat memenuhi Daftar Pemilih Tetap (DPT) B yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS) baik di Rutan maupun rumah sakit jiwa. Hal ini, yang menjadi kebijakan apakah bisa dipenuhi surat suaranya.
"Kami berharap jumlah surat suara ini sempurna semua, sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan surat suara DPT B yang dijadikan basis TPS," kata Kajad.
Menurut dia, jumlah surat suara untuk Polpres ini, dilebihkan sebanyak 9.000 lembar dari total DPT di Kota Surakarta. Hal ini, sesuai Pasal 350 Undang Undang KPU Nomor 7/2017 yang menyebutkan surat suara yang tersedia itu untuk DPT ditambah dua persen ditambah DPT B. Kajad mengatakan, KPU soal logistik pada tahap awal segera melakukan pengesatan kotak suara terlebih dahulu, yang sebelumnya akan dipasang palet di bawahnya sebagai dasar supaya lebih awet di gudang penyimpanan.
Setelah merakit kotak suara, kata dia, baru menyortir surat suara Pilpres. Sedangkan, surat suara Pileg ada sebanyak empat jenis, anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD, hingga sekarang belum datang.
"Namun, logistik lainnya sudah siap dilakukan pengesetan yang akan dilakukan di lima kecamatan," kata Kajad.
Baca juga: KPU Jambi: Pengiriman surat suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota
Baca juga: Tiga KPU di Lampung terima surat suara
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti melalui Koordinator Divisi Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Kajad Pamuji Joko Waskito, di Solo, Jateng, Rabu, mengatakan, surat suara untuk Pilpres 2019 tiba di kantor KPU Surakarta pada Selasa (5/2) sore, dengan truk boks nopol B 9548 KRV.
Menurut Kajad, surat suara Pilpres langsung diterima oleh Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti yang disaksikan Ketua Bawaslu Budi Wahyono, dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian setempat.
"Jumlah surat suara 216 kardus, dan setiap kardus berisi sebanyak 2.000 lembar, sehingga totalnya 430.439 lembar atau sejumlah DPT 421.000 ditambah 2 persen," kata Kajad.
Menurut dia, surat suara Pilpres kini sudah tersimpan di Gudang Kantor KPU Surakarta, dan kemudian langkah selanjutnya akan dilakukan penyortiran atau pengecekan yang direncanakan pada akhir bulan ini. Penyortiran ini untuk mengetahui apa surat suara memenuhi syarat atau tidak.
"Sortir surat suara ini untuk mengetahui jika ada yang rusak atau tidak memenuhi syarat harus kami pilahkan. Kami harus menggunakan surat suara yang betul-betul sempurna," katanya.
Jumlah surat suara untuk Pilpres ini, diharapkan juga dapat memenuhi Daftar Pemilih Tetap (DPT) B yang berbasis tempat pemungutan suara (TPS) baik di Rutan maupun rumah sakit jiwa. Hal ini, yang menjadi kebijakan apakah bisa dipenuhi surat suaranya.
"Kami berharap jumlah surat suara ini sempurna semua, sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan surat suara DPT B yang dijadikan basis TPS," kata Kajad.
Menurut dia, jumlah surat suara untuk Polpres ini, dilebihkan sebanyak 9.000 lembar dari total DPT di Kota Surakarta. Hal ini, sesuai Pasal 350 Undang Undang KPU Nomor 7/2017 yang menyebutkan surat suara yang tersedia itu untuk DPT ditambah dua persen ditambah DPT B. Kajad mengatakan, KPU soal logistik pada tahap awal segera melakukan pengesatan kotak suara terlebih dahulu, yang sebelumnya akan dipasang palet di bawahnya sebagai dasar supaya lebih awet di gudang penyimpanan.
Setelah merakit kotak suara, kata dia, baru menyortir surat suara Pilpres. Sedangkan, surat suara Pileg ada sebanyak empat jenis, anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, dan DPD, hingga sekarang belum datang.
"Namun, logistik lainnya sudah siap dilakukan pengesetan yang akan dilakukan di lima kecamatan," kata Kajad.
Baca juga: KPU Jambi: Pengiriman surat suara langsung ke KPU Kabupaten/Kota
Baca juga: Tiga KPU di Lampung terima surat suara
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019