pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Romahurmuziy sebut timses Prabowo-Sandi halalkan semua cara

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (ANTARA News/HO)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menyebut tim sukses capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghalalkan semua cara untuk memenangi Pemilihan Presiden 2019.

"Selain banyak sebarkan hoaks, kini pasangan calon 02 juga ramai menistakan ulama, termasuk melalui meme yang disebarkan melalui media sosial," kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Contoh terbaru adalah, kata politikus yang akrab disapa Rommy itu, cara timses pasangan calon 02 yang mengolok-olok doa yang disampaikan oleh KH Maimoen Zubair. 

Sebelumnya mereka juga mengedit video KH Ma'ruf Amin yang mengenakan baju koko menjadi mengenakan baju sinterklas. 

Padahal, lanjut cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah itu, Kiai Maimoen dan Kiai Ma'ruf adalah ulama kiai sepuh.

"Katanya bela ulama, kiai paling sepuh pun kau nista dengan aneka meme dan cela," kata Rommy.

Rommy menyatakan sejak lama melihat hal yang paradok pada pasangan calon 02. Citra yang ingin mereka bangun tidak sesuai dengan kenyataan. Seperti citra pembela agama, tapi pada kenyataannya tidak bisa membaca Al Quran dan ketaatan pada syariat Islam masih dipertanyakan.

"Katanya hasil ijtima' ulama, tapi baca Quran pun dihindari dengan berbagai cara," kata Rommy.

Rommy meminta masyarakat untuk bisa membedakan pasangan calon yang benar dekat dan membela ulama dan yang sebaliknya.

Baca juga: Romahurmuziy klarifikasi video Kiai Maimoen doakan keberhasilan Prabowo
Pewarta:
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Kewenangan Satpol-Linmas Surabaya tertibkan APK disorot Sebelumnya

Kewenangan Satpol-Linmas Surabaya tertibkan APK disorot

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU