PSI apresiasi konsistensi KPU umumkan caleg eks koruptor

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (kiri) didampingi Sekjen Raja Juli Antoni (tengah), dan Ketua DPP Tsamara Amany (kanan) memberikan keterangan pers terkait sikap partai pada Pemilihan Presiden 2019 di Jakarta, Sabtu (11/8/2018). PSI menganggap cawapres ideal bagi Joko Widodo adalah Mahfud MD, tapi dengan hasil keputusan bersama koalisi partai pendukung yang menetapkan Ma'ruf Amin sebagai cawapres, PSI tetap mendukung petahana Joko Widodo pada Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/18.
Pengumuman caleg mantan napi kasus korupsi merupakan tindakan paling minimum yang bisa dilakukan KPU saat ini untuk mencegah mantan koruptor terpilih kembali. 
Jakarta (ANTARA News) - Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi konsistensi Komisi Pemilihan Umum dalam mengumumkan caleg mantan narapidana kasus korupsi kepada publik. 

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan KPU  tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis. 
 
Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kiri) didampingi Komisioner KPU (dari kiri) Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD Provinsi dan 24 orang calon DPRD Kabupaten/Kota. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)


Toni mengatakan pengumuman caleg mantan napi kasus korupsi merupakan tindakan paling minimum yang bisa dilakukan KPU saat ini untuk mencegah para mantan koruptor dipilih kembali. 

PSI sendiri menjadi salah satu partai yang bersih dari caleg mantan koruptor. Selain PSI, terdapat tiga partai lain yang juga bersih dari daftar caleg mantan koruptor yaitu PKB, PPP dan Nasdem. 

Menurut Toni, ketiga partai itu mengikuti jejak PSI yang sejak awal sudah berkomitmen tidak mencalonkan caleg bermasalah. 

Sebelumnya KPU RI mengumumkan daftar nama caleg eks koruptor yang berjumlah 49 orang. Para caleg itu maju di pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI. 
Pewarta:
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Golput, ekspresi protes politik Sebelumnya

Golput, ekspresi protes politik

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024