Jakarta, 17/1 (Antara) - Debat capres diharapkan menjadi ajang penjabaran ide dan gagasan sehingga edukatif dan solutif memecahkan masalah dan kasus korupsi.
"Kami berharap debat calon presiden dan wakil presiden nanti akan menjadi sebuah debat yang edukatif dan mampu memecahkan masalah korupsi yang sudah mengakar kuat karena pembiaran sejak puluhan tahun yang lalu," kata Inisiator Sekolah Penggerak Anti Korupsi Kerja sama GMKI dan KPK Yudhi V. Simorangkir di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, dalam debat capres putaran pertama bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari 2019 malam diharapkan capres dan cawapres berani mengungkap visi, misi, dan programnya terutama dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi.
Yudhi berharap kedua pasangan capres dan cawapres mempunyai komitmen dengan caranya masing-masing untuk memperkuat lembaga pemberantasan korupsi yakni KPK.
KPK sangat penting sebagai lembaga yang independen dan kredibel guna memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya sehingga harus ada gambaran perhatian dan fokus para capres.
Di sisi lain para capres/cawapres juga diharapkan mampu memperlihatkan perhatiannya terhadap penguatan peran kepolisian dan kejaksaan yang juga vital agar tidak ada lagi tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Lembaga penegak hukum baik dari unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK seharusnya dapat disinergikan untuk memerangi korupsi.
"Dan saya mengimbau masyarakat untuk dapat cermat melihat rekam jejak para calon presiden dan calon wakil presiden. Jangan memilih capres atau cawapres yang terindikasi melakukan korupsi, suap, tidak membayar pajak, ataupun banyak didukung oleh orang-orang yang selama ini erat dengan persoalan korupsi," katanya.
Ia menganggap korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat terjadi secara sistematis jika dibiarkan sehingga menimbulkan kerugian uang negara, dan pelanggaran hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Yudhi menilai praktik suap (gratifikasi) ataupun tidak membayar pajak (pengemplang pajak) juga persoalan-persoalan yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat di Tanah Air.
"Meski sudah banyak OTT dilakukan namun penangkapan tersebut masih layaknya gunung es, di mana sebenarnya masih banyak kasus-kasus korupsi yang belum terungkap. Bahkan para pelaku utamanya masih bisa bebas beraktivitas dan terjun ke politik," katanya.
"Kami berharap debat calon presiden dan wakil presiden nanti akan menjadi sebuah debat yang edukatif dan mampu memecahkan masalah korupsi yang sudah mengakar kuat karena pembiaran sejak puluhan tahun yang lalu," kata Inisiator Sekolah Penggerak Anti Korupsi Kerja sama GMKI dan KPK Yudhi V. Simorangkir di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, dalam debat capres putaran pertama bertema hukum, HAM, korupsi dan terorisme pada 17 Januari 2019 malam diharapkan capres dan cawapres berani mengungkap visi, misi, dan programnya terutama dalam kaitannya dengan pemberantasan korupsi.
Yudhi berharap kedua pasangan capres dan cawapres mempunyai komitmen dengan caranya masing-masing untuk memperkuat lembaga pemberantasan korupsi yakni KPK.
KPK sangat penting sebagai lembaga yang independen dan kredibel guna memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya sehingga harus ada gambaran perhatian dan fokus para capres.
Di sisi lain para capres/cawapres juga diharapkan mampu memperlihatkan perhatiannya terhadap penguatan peran kepolisian dan kejaksaan yang juga vital agar tidak ada lagi tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Lembaga penegak hukum baik dari unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK seharusnya dapat disinergikan untuk memerangi korupsi.
"Dan saya mengimbau masyarakat untuk dapat cermat melihat rekam jejak para calon presiden dan calon wakil presiden. Jangan memilih capres atau cawapres yang terindikasi melakukan korupsi, suap, tidak membayar pajak, ataupun banyak didukung oleh orang-orang yang selama ini erat dengan persoalan korupsi," katanya.
Ia menganggap korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat terjadi secara sistematis jika dibiarkan sehingga menimbulkan kerugian uang negara, dan pelanggaran hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
Yudhi menilai praktik suap (gratifikasi) ataupun tidak membayar pajak (pengemplang pajak) juga persoalan-persoalan yang masih banyak terjadi di tengah masyarakat di Tanah Air.
"Meski sudah banyak OTT dilakukan namun penangkapan tersebut masih layaknya gunung es, di mana sebenarnya masih banyak kasus-kasus korupsi yang belum terungkap. Bahkan para pelaku utamanya masih bisa bebas beraktivitas dan terjun ke politik," katanya.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019