Jakarta (ANTARA News) - Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam banyak kasus menjadi sesuatu peristiwa yang relatif dan nisbi.
Berbagai kasus yang di satu sisi dianggap melanggar HAM di sisi lain selalu ada alasan yang membuatnya tampak tidak.
Dengan kata lain bahwa pelanggaran HAM bukan menjadi keputusan mutlak meskipun dari kaca mata hukum internasional.
Kesulitan barang bukti, kesaksian, hingga sumirnya data pendukung kerap kali menjadi alasan bagi sulitnya mengukur kasus-kasus pelanggaran HAM secara hukum matematis.
Maka wajar jika kemudian isu-isu pelanggaran HAM kerap kali menjadi alat untuk saling menyerang berkepanjangan tanpa keshahihan bukti.
Wajar pula bila pengungkapan hanya untuk sebuah kasus pelanggaran HAM pun kadang memakan waktu yang amat sangat lama bahkan sampai orang lupa hingga tak pernah terungkap.
Tak terkecuali saat debat capres dilakukan. Menurut rencana isu soal HAM akan menjadi tema awal dalam pelaksanaan debat capres pada 17 Januari 2019.
Kenisbian isu pelanggaran HAM dalam debat capres menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas.
Kabarnya, kubu Prabowo-Sandi akan mengangkat persoalan terkait lambannya Pemerintahan Jokowi dalam mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan.
Tumpulnya pisau hukum di era Jokowi dianggap sebagai faktor yang menyebabkan lambannya pengungkapan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, kubu Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku telah mengantisipasi hal tersebut.
Mengangkat isu HAM dalam debat capres bagi kubu Jokowi ibarat bumerang yang bisa digunakan untuk menyerang balik kubu lawan politik.
Menurut Moeldoko, justru ada pelanggaran HAM berat lain yang juga belum selesai sampai saat ini.
Ia menegaskan, di era Pemerintahan Jokowi relatif tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang signifikan, apa yang ada masih ada saat ini adalah bagian dari residu masa lalu.
Belum Konkret
Kubu Jokowi memang telah menyusun sembilan fokus utama yang akan dilakukan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Salah satunya, Jokowi - Ma'ruf berjanji melanjutkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengakui, dalam tema debat ini, kasus pelanggaran HAM akan menjadi salah satu prioritas pembahasan TKN, khususnya soal kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara Kubu Prabowo justru melihat isu HAM menjadi alat politik yang selalu digunakan untuk menggoyang eksistensinya dalam dunia politik.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebut isu pelanggaran HAM selalu mengikuti sepak terjang Prabowo dalam percaturan politiknya.
Meski muncul musiman namun tak pelak menjadi batu sandungan yang berat baginya sehingga tak heran ketika Lingkar Survei Indonesia (LSI) yang sempat melakukan survei pada 2014 menemukan hasil bahwa serangan isu HAM berdampak telak pada elektabilitas Prabowo.
Sayangnya, Kubu Prabowo sampai saat ini seperti belum memiliki strategi khusus untuk membuktikan keshahihan dalil bahwa Prabowo tidak terlibat kasus penculikan 1998.
Padahal di sisi lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) saja misalnya sampai saat ini masih menilai bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memiliki komitmen yang konkret terkait penegakan HAM.
Relatif
Memandang pelanggaran HAM memang seperti menegakkan hukum relativitas. Boleh jadi semua sepakat bahwa mencelakakan siapapun termasuk menghilangkan nyawa warga negara merupakan sesuatu yang melanggar HAM.
Namun keterlibatan menjadi sulit untuk dibuktikan di mata hukum manakala pembuktian tidak memenuhi syarat.
Oleh karena itu, pengamat politik sekaligus penggagas dan pendiri Gerakan Damai Nusantara Jappy M. Pellokila mengatakan debat capres boleh jadi menjadi instrumen yang baik bagi kedua pasangan calon untuk menjelaskan visi dan misinya terkait penegakkan HAM.
Bagi Jokowi misalnya, kata Jappy, sudah saatnya bagi capres petahana itu untuk membuktikan janjinya dan keberpihakannya dalam penyelesaian kasus HAM yang terjadi meskipun jika itu kasus warisan dari pemerintahan sebelumnya sekalipun.
Jokowi diharapkan mampu membeberkan komitmen kuatnya untuk membuktikan sesuatu yang pernah dijanjikannya bahkan sejak 2014 lalu.
Sementara bagi Prabowo, debat capres dengan tema HAM layaknya menjadi ajang yang sangat baik baginya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi isu dirinya sebagai pelanggar HAM berat.
Menurut Jappy, momentum itu justru menjadi peluang yang sangat istimewa bagi Prabowo untuk menjawab isu yang selama ini paling signifikan menjatuhkan citranya di mata publik.
Ia mengatakan, sudah saatnya semua pihak berhenti saling menghujat masing-masing visi dan misi kedua capres.
Pelanggaran dan penghambatan HAM menjadi nisbi karena bukan hanya perilaku kontemporer umat manusia pada suatu rentang waktu dan lokasi tertentu, melainkan tindakan-tindakan yang terjadi sejak masa lalu, namun tidak pernah hilang serta dihilangkan.
Hal itu juga berarti, pelanggaran dan pembatasan HAM telah merupakan suatu yang muncul dan terjadi seiring dengan sejarah umat manusia dan kemanusiaannya.
Pelanggaran dan pembatasan HAM terjadi pada dan oleh banyak orang di semua bangsa, suku bangsa, dan sub-suku dan korbannya pun adalah mereka yang berasal dari berbagai bangsa, suku bangsa, dan sub suku.
Kini saatnya memberikan ruang bagi mereka untuk menjelaskan, biarkan masyarakat menilai dan memutuskan mana yang terbaik.
Sebab masyarakat berhak untuk menentukan sendiri mana yang terbaik menurut mereka, mengingat lebih sering segala sesuatu sifatnya nisbi dan relatif termasuk pelanggaran HAM.
Berbagai kasus yang di satu sisi dianggap melanggar HAM di sisi lain selalu ada alasan yang membuatnya tampak tidak.
Dengan kata lain bahwa pelanggaran HAM bukan menjadi keputusan mutlak meskipun dari kaca mata hukum internasional.
Kesulitan barang bukti, kesaksian, hingga sumirnya data pendukung kerap kali menjadi alasan bagi sulitnya mengukur kasus-kasus pelanggaran HAM secara hukum matematis.
Maka wajar jika kemudian isu-isu pelanggaran HAM kerap kali menjadi alat untuk saling menyerang berkepanjangan tanpa keshahihan bukti.
Wajar pula bila pengungkapan hanya untuk sebuah kasus pelanggaran HAM pun kadang memakan waktu yang amat sangat lama bahkan sampai orang lupa hingga tak pernah terungkap.
Tak terkecuali saat debat capres dilakukan. Menurut rencana isu soal HAM akan menjadi tema awal dalam pelaksanaan debat capres pada 17 Januari 2019.
Kenisbian isu pelanggaran HAM dalam debat capres menjadi sesuatu yang menarik untuk dibahas.
Kabarnya, kubu Prabowo-Sandi akan mengangkat persoalan terkait lambannya Pemerintahan Jokowi dalam mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan.
Tumpulnya pisau hukum di era Jokowi dianggap sebagai faktor yang menyebabkan lambannya pengungkapan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, kubu Jokowi melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku telah mengantisipasi hal tersebut.
Mengangkat isu HAM dalam debat capres bagi kubu Jokowi ibarat bumerang yang bisa digunakan untuk menyerang balik kubu lawan politik.
Menurut Moeldoko, justru ada pelanggaran HAM berat lain yang juga belum selesai sampai saat ini.
Ia menegaskan, di era Pemerintahan Jokowi relatif tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang signifikan, apa yang ada masih ada saat ini adalah bagian dari residu masa lalu.
Belum Konkret
Kubu Jokowi memang telah menyusun sembilan fokus utama yang akan dilakukan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Salah satunya, Jokowi - Ma'ruf berjanji melanjutkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengakui, dalam tema debat ini, kasus pelanggaran HAM akan menjadi salah satu prioritas pembahasan TKN, khususnya soal kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Sementara Kubu Prabowo justru melihat isu HAM menjadi alat politik yang selalu digunakan untuk menggoyang eksistensinya dalam dunia politik.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebut isu pelanggaran HAM selalu mengikuti sepak terjang Prabowo dalam percaturan politiknya.
Meski muncul musiman namun tak pelak menjadi batu sandungan yang berat baginya sehingga tak heran ketika Lingkar Survei Indonesia (LSI) yang sempat melakukan survei pada 2014 menemukan hasil bahwa serangan isu HAM berdampak telak pada elektabilitas Prabowo.
Sayangnya, Kubu Prabowo sampai saat ini seperti belum memiliki strategi khusus untuk membuktikan keshahihan dalil bahwa Prabowo tidak terlibat kasus penculikan 1998.
Padahal di sisi lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) saja misalnya sampai saat ini masih menilai bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum memiliki komitmen yang konkret terkait penegakan HAM.
Relatif
Memandang pelanggaran HAM memang seperti menegakkan hukum relativitas. Boleh jadi semua sepakat bahwa mencelakakan siapapun termasuk menghilangkan nyawa warga negara merupakan sesuatu yang melanggar HAM.
Namun keterlibatan menjadi sulit untuk dibuktikan di mata hukum manakala pembuktian tidak memenuhi syarat.
Oleh karena itu, pengamat politik sekaligus penggagas dan pendiri Gerakan Damai Nusantara Jappy M. Pellokila mengatakan debat capres boleh jadi menjadi instrumen yang baik bagi kedua pasangan calon untuk menjelaskan visi dan misinya terkait penegakkan HAM.
Bagi Jokowi misalnya, kata Jappy, sudah saatnya bagi capres petahana itu untuk membuktikan janjinya dan keberpihakannya dalam penyelesaian kasus HAM yang terjadi meskipun jika itu kasus warisan dari pemerintahan sebelumnya sekalipun.
Jokowi diharapkan mampu membeberkan komitmen kuatnya untuk membuktikan sesuatu yang pernah dijanjikannya bahkan sejak 2014 lalu.
Sementara bagi Prabowo, debat capres dengan tema HAM layaknya menjadi ajang yang sangat baik baginya untuk menjelaskan dan mengklarifikasi isu dirinya sebagai pelanggar HAM berat.
Menurut Jappy, momentum itu justru menjadi peluang yang sangat istimewa bagi Prabowo untuk menjawab isu yang selama ini paling signifikan menjatuhkan citranya di mata publik.
Ia mengatakan, sudah saatnya semua pihak berhenti saling menghujat masing-masing visi dan misi kedua capres.
Pelanggaran dan penghambatan HAM menjadi nisbi karena bukan hanya perilaku kontemporer umat manusia pada suatu rentang waktu dan lokasi tertentu, melainkan tindakan-tindakan yang terjadi sejak masa lalu, namun tidak pernah hilang serta dihilangkan.
Hal itu juga berarti, pelanggaran dan pembatasan HAM telah merupakan suatu yang muncul dan terjadi seiring dengan sejarah umat manusia dan kemanusiaannya.
Pelanggaran dan pembatasan HAM terjadi pada dan oleh banyak orang di semua bangsa, suku bangsa, dan sub-suku dan korbannya pun adalah mereka yang berasal dari berbagai bangsa, suku bangsa, dan sub suku.
Kini saatnya memberikan ruang bagi mereka untuk menjelaskan, biarkan masyarakat menilai dan memutuskan mana yang terbaik.
Sebab masyarakat berhak untuk menentukan sendiri mana yang terbaik menurut mereka, mengingat lebih sering segala sesuatu sifatnya nisbi dan relatif termasuk pelanggaran HAM.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019