Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, membahas logistik pemilu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh dan dihadiri para komisioner KPU-Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyoroti terkait kotak suara berbahan karton yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Karena itu dia menilai sebaiknya KPU tidak terlihat agresif mempertahankan pendapatnya karena di lapangan polemik itu semakin menguat.
"Soal kotak suara kami tidak ingin KPU terlihat agrefisf mempertahankan pendapatnya," katanya.
Dia menilai seharusnya KPU memberikan contoh dan penjelasan kepada semua pihak dengan cara yang lebih dingin.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mempertanyakan kapan DPT dituntaskan karena KPU boleh saja mengakomodir keberatan beberapa pihak terkait DPT tapi harus tegas terkait hal-hal yang tidak logis.
"Kalau misalnya belum masuk DPT karena seorang belum penuhi persyaratan, ya biarkan saja," ujarnya.
Selain itu menurut Baidowi, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan KPU, di beberapa tempat mengalami keterlambatan.
Dia juga menilai seharusnya KPU memperhatikan pemilihan vendor pemasangan APK agar ketika APK dipasang tidak melanggar aturan.
"Mohon KPU ketika pasang APK pilih vendor yang tahu daerah mana yang dilarang pemasangan APK. Kasus di Jalan S. Parman Jakarta, baliho PPP disegel padahal kami tidak tahu siapa yang masangnya," katanya.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh dan dihadiri para komisioner KPU-Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron menyoroti terkait kotak suara berbahan karton yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Karena itu dia menilai sebaiknya KPU tidak terlihat agresif mempertahankan pendapatnya karena di lapangan polemik itu semakin menguat.
"Soal kotak suara kami tidak ingin KPU terlihat agrefisf mempertahankan pendapatnya," katanya.
Dia menilai seharusnya KPU memberikan contoh dan penjelasan kepada semua pihak dengan cara yang lebih dingin.
Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mempertanyakan kapan DPT dituntaskan karena KPU boleh saja mengakomodir keberatan beberapa pihak terkait DPT tapi harus tegas terkait hal-hal yang tidak logis.
"Kalau misalnya belum masuk DPT karena seorang belum penuhi persyaratan, ya biarkan saja," ujarnya.
Selain itu menurut Baidowi, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang disediakan KPU, di beberapa tempat mengalami keterlambatan.
Dia juga menilai seharusnya KPU memperhatikan pemilihan vendor pemasangan APK agar ketika APK dipasang tidak melanggar aturan.
"Mohon KPU ketika pasang APK pilih vendor yang tahu daerah mana yang dilarang pemasangan APK. Kasus di Jalan S. Parman Jakarta, baliho PPP disegel padahal kami tidak tahu siapa yang masangnya," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019