Mendagri minta Bareskrim usut semua fitnah pada Jokowi

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto (kiri) saat mendatangi Bareskrim Polri, Gedung KKP, Jakarta, Kamis (3/1/2019). Kedatangan Mendagri itu untuk meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks tentang surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer yang telah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut semua berita bohong dan fitnah yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Kantor Bareskrim, Jakarta, Kamis.

"Saya minta kepada Kabareskrim, siapa pun harus dicari, diusut yang memfitnah Pak Jokowi sebagai presiden. Bukan sebagai capres, tetapi sebagai presiden," ujar Tjahjo Kumolo.

Ia menegaskan lambang negara harus dijaga dan mengajak masyarakat melawan racun demokrasi, yakni politik uang dan kampanye yang berujar kebencian serta mempersoalkan SARA.

Setiap warna negara, ucap Tjahjo, juga berhak melapor ke kepolisian apabila merasa dicemarkan nama baiknya. Ia yakin kepolisian akan profesional dalam menangani setiap laporan.

"Saya kira yakinlah kepada Kabareskrim. Sudah sangat profesional," kata Tjahjo.

Ada pun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menemui Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto untuk meminta Badan Reserse Kriminal Polri mengusut tuntas hoaks soal surat suara Pemilu 2019 sebanyak tujuh kontainer sudah tercoblos dan berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Hoaks dinilainya meresahkan dan membangun opini masyarakat yang dikhawatirkan akan mengganggu proses konsolidasi demokrasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo prihatin sekitar sembilan juta orang percaya dengan isu fitnah yang beredar di masyarakat termasuk melalui media sosial.

Presiden mencontohkan hoaks yang beredar antara lain soal tokoh PKI DN Aidit sedang berpidato pada tahun 1955 yang dihadiri oleh dirinya padahal ia baru lahir pada 1961.

Menurut dia, penyebaran isu-isu seperti itu merupakan cara yang tak beretika dan tak beradab.

Baca juga: Mendagri minta Bareskrim usut tuntas hoaks surat suara sudah tercoblos

Baca juga: Bareskrim selidiki hoaks surat suara sudah tercoblos


Baca juga: Soal hoaks tujuh kontainer surat suara, tunggu penyelidikan polisi
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Situasi tegang jelang pilpres harus dikendurkan Sebelumnya

Situasi tegang jelang pilpres harus dikendurkan

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS