Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan sumbangan dana kampanye yang diperoleh partainya sebesar Rp12,4 miliar, lebih banyak digunakan untuk pengadaan mobil "branding" yang ditempatkan di seluruh wilayah.
"Sumbangan dana kampanye kelihatan banyak digunakan untuk mobil 'branding'," kata Baidowi di Jakarta, Kamis.
DPP PPP telah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU sebesar Rp12,4 miliar, pada Rabu (2/1).
Dia mengatakan mobil "branding" itu bisa digunakan untuk mengangkut logistik partai ke daerah-daerah pelosok sekaligus sosialisasi partai.
Menurut dia, sebenarnya sosialisasi partai kepada masyarakat lebih efekif menggunakan iklan televisi dibandingkan menggunakan mobil "branding".
"Kalau sosialisasi parpol lebih efektif menggunakan iklan televisi namun belum waktunya dan biayanya sangat mahal," ujarnya.
Menurut dia, sumbangan dana kampanye tersebut juga digunakan untuk membuat Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga sosialisasi partai.
Dia mengatakan besaran pengeluaran untuk mobil "branding", APK, dan sosialisasi relatif sama serta tidak jauh berbeda namun untuk mobil "branding" lebih banyak alokasinya.
Selain itu menurut Baidowi, LPSDK yang disampaikan PPP ke KPU berasal dari badan usaha, calon anggota legislatif (caleg), dan perorangan sesuai ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihah Umum (Pemilu).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (2/1) telah menerima seluruh Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik dan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
LPSDK DPP PPP yang dilaporkan ke KPU senilai Rp12,4 miliar, dan untuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai tersebut sebesar Rp510 juta.
"Sumbangan dana kampanye kelihatan banyak digunakan untuk mobil 'branding'," kata Baidowi di Jakarta, Kamis.
DPP PPP telah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU sebesar Rp12,4 miliar, pada Rabu (2/1).
Dia mengatakan mobil "branding" itu bisa digunakan untuk mengangkut logistik partai ke daerah-daerah pelosok sekaligus sosialisasi partai.
Menurut dia, sebenarnya sosialisasi partai kepada masyarakat lebih efekif menggunakan iklan televisi dibandingkan menggunakan mobil "branding".
"Kalau sosialisasi parpol lebih efektif menggunakan iklan televisi namun belum waktunya dan biayanya sangat mahal," ujarnya.
Menurut dia, sumbangan dana kampanye tersebut juga digunakan untuk membuat Alat Peraga Kampanye (APK) dan juga sosialisasi partai.
Dia mengatakan besaran pengeluaran untuk mobil "branding", APK, dan sosialisasi relatif sama serta tidak jauh berbeda namun untuk mobil "branding" lebih banyak alokasinya.
Selain itu menurut Baidowi, LPSDK yang disampaikan PPP ke KPU berasal dari badan usaha, calon anggota legislatif (caleg), dan perorangan sesuai ketentuan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihah Umum (Pemilu).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (2/1) telah menerima seluruh Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik dan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
LPSDK DPP PPP yang dilaporkan ke KPU senilai Rp12,4 miliar, dan untuk Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai tersebut sebesar Rp510 juta.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019