Palu (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengemukakan masyarakat khususnya pemilih pemula di Tanah Air perlu mengenal dan mengetahui tentang pemilihan umum.
"Adik-adik harus mengenal apa itu pemilu, apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu," ucap Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Sabtu.
Ratna Dewi menjadi salah satu pembicara yang dihadirkan oleh Bawaslu Sulteng pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu serentak tahun 2019 bagi pemilih pemula.
Ratna mengemukakan, jumlah pemilih pemula di Indonesia pada pemilihan umum tahun 2019 sekitar 14 juta orang yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah ini, kata dia, tidak sedikit, cukup banyak, yang harus diberikan pemahaman, pengenalan tentang pemilu dan kepemiluan.
Karena, sebut dia, pemilih pemula rentan terpengaruh bujuk rayu, serta termakan berita atau informasi yang sumber dan keakuratannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kita, dengan jumlah yang cukup banyak mencapai 14 juta pemilih pemula," kata dia.
Dia mengatakan pemilu merupakan suatu proses perencanaan masa depan yang lebih baik. Karena itu, Bawaslu mengajak pemilih pemula untuk merancang masa depan yang lebih baik lewat proses itu.
Ratna menyebut pemilu yang berkualitas dapat diraih bila masyarakat dari berbagai komponen termasuk mahasiswa dan pemilih pemula melibatkan diri dalam setiap proses.
"Pemilihan umum yang berkualitas tidak akan bisa kita capai tanpa keterlibatan mahasiswa/pemilih pemula sebagai salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam pengawasan," ujar Ratna.
Mahasiswa, kata Ratna, tergolong dalam pemilih yang cerdas, pemilih yang memiliki idealisme sebelum menentukan pilihannya kepada salah satu calon tertentu.
Ia mengaku bahwa Bawaslu butuh keterlibatan pemilih pemula atau mahasiswa dalam pengawasan setiap proses/tahapan pemilihan umum di Tanah Air.
Baca juga: Bawaslu Jabar rangkul organisasi mahasiswa awasi Pemilu 2019
Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Jakarta Barat turunkan ribuan alat peraga kampanye langgar aturan
Baca juga: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu
"Adik-adik harus mengenal apa itu pemilu, apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam pemilu," ucap Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo di Palu, Sabtu.
Ratna Dewi menjadi salah satu pembicara yang dihadirkan oleh Bawaslu Sulteng pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu serentak tahun 2019 bagi pemilih pemula.
Ratna mengemukakan, jumlah pemilih pemula di Indonesia pada pemilihan umum tahun 2019 sekitar 14 juta orang yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Jumlah ini, kata dia, tidak sedikit, cukup banyak, yang harus diberikan pemahaman, pengenalan tentang pemilu dan kepemiluan.
Karena, sebut dia, pemilih pemula rentan terpengaruh bujuk rayu, serta termakan berita atau informasi yang sumber dan keakuratannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kita, dengan jumlah yang cukup banyak mencapai 14 juta pemilih pemula," kata dia.
Dia mengatakan pemilu merupakan suatu proses perencanaan masa depan yang lebih baik. Karena itu, Bawaslu mengajak pemilih pemula untuk merancang masa depan yang lebih baik lewat proses itu.
Ratna menyebut pemilu yang berkualitas dapat diraih bila masyarakat dari berbagai komponen termasuk mahasiswa dan pemilih pemula melibatkan diri dalam setiap proses.
"Pemilihan umum yang berkualitas tidak akan bisa kita capai tanpa keterlibatan mahasiswa/pemilih pemula sebagai salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam pengawasan," ujar Ratna.
Mahasiswa, kata Ratna, tergolong dalam pemilih yang cerdas, pemilih yang memiliki idealisme sebelum menentukan pilihannya kepada salah satu calon tertentu.
Ia mengaku bahwa Bawaslu butuh keterlibatan pemilih pemula atau mahasiswa dalam pengawasan setiap proses/tahapan pemilihan umum di Tanah Air.
Baca juga: Bawaslu Jabar rangkul organisasi mahasiswa awasi Pemilu 2019
Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Jakarta Barat turunkan ribuan alat peraga kampanye langgar aturan
Baca juga: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018