Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta melantik dan memimpin pengucapan sumpah jabatan kepada tujuh orang anggota MPR RI pengganti antarwaktu (PAW) di Ruang Delegasi, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.
Sebanyak tujuh anggota MPR RI PAW yang dilantik, enam di antaranya dari Fraksi Partai Hanura serta seorang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Seorang anggota MPR RI PAW dari FPPP adalah, Lukman Hakim Hasibuan dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal.
Kemudian, enam anggota MPR RI dari Fraksi Hanura meliputi, Erick Adrata Ritonga dari dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk; Ferdinand Sampurna Jaya dari dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra, Timbul Manurung dari dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo; Erislan dari dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana; Tetty Pinangkaan dari dapil Sulawesi Tengah menggantikan Syarifuddin Sudding, serta Jalaludin Akbar dari dapil Sulawesi Selatan I menggantikan Mukhtar Tompo.
Usai prosesi pengucapan sumpah jabatan, Oesman Sapta menyampaikan sambutannya sebagai pimpinan MPR RI. Pada kesempatan tersebut, Oesman Sapta mengajak anggota MPR RI PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR RI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Oesman, MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. "Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.
Menurut Oesman, MPR RI ingin mewujudkan demokrasi konstitusional secara lugas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. "Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Karena itu, menjadi kewajiban bagi seluruh anggota MPR RI untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi ini, berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” katanya.
Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, selaras dengan semangat MPR RI untuk memperkokoh ideologi, maka upaya mewujudkan demokrasi konstitusional harus sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
Sebanyak tujuh anggota MPR RI PAW yang dilantik, enam di antaranya dari Fraksi Partai Hanura serta seorang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Seorang anggota MPR RI PAW dari FPPP adalah, Lukman Hakim Hasibuan dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III menggantikan Fadly Nurzal.
Kemudian, enam anggota MPR RI dari Fraksi Hanura meliputi, Erick Adrata Ritonga dari dapil Sumatera I menggantikan Rufinus Hotmaulana Hutahuruk; Ferdinand Sampurna Jaya dari dapil Lampung I menggantikan Frans Agung Mula Putra, Timbul Manurung dari dapil Jawa Barat I menggantikan Moh Arief Suditomo; Erislan dari dapil Jawa Barat II menggantikan Dadang Rusdiana; Tetty Pinangkaan dari dapil Sulawesi Tengah menggantikan Syarifuddin Sudding, serta Jalaludin Akbar dari dapil Sulawesi Selatan I menggantikan Mukhtar Tompo.
Usai prosesi pengucapan sumpah jabatan, Oesman Sapta menyampaikan sambutannya sebagai pimpinan MPR RI. Pada kesempatan tersebut, Oesman Sapta mengajak anggota MPR RI PAW yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan wewenang konstitusional MPR RI dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab, sehingga memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Oesman, MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat. "Sebagai salah satu pelaksana kedaulatan rakyat, MPR mempunyai tanggungjawab untuk mewujudkan substansi demokrasi yang sesungguhnya,” katanya.
Menurut Oesman, MPR RI ingin mewujudkan demokrasi konstitusional secara lugas dan ideal, yang diatur dalam Pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. "Namun, sampai hari ini, cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. Karena itu, menjadi kewajiban bagi seluruh anggota MPR RI untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi ini, berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusional sesuai dengan tugas dan kewenangan majelis,” katanya.
Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, selaras dengan semangat MPR RI untuk memperkokoh ideologi, maka upaya mewujudkan demokrasi konstitusional harus sejalan dengan visi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018