Padang (ANTARA News) - Komisioner Bawaslu Sumatera Barat Fifner mengatakan provinsi itu berada di peringkat ketiga secara nasional sebagai daerah yang rawan pemilu berdasarkan penilaian yang dilakukan Bawaslu.
"Hasil ini merupakan hasil yang didapatkan Bawaslu melalui indeks kerawanan pemilu, namun ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan," kata dia di Padang, Selasa.
Ia mengatakan tingginya angka kerawanan pemilu di Sumatera Barat bukanlah tingkat kerawanan adu fisik, kerusuhan akibat pemilu atau semacamnya, namun yang menjadi persoalan adalah jumlah daftar pemilih tetap yang tidak kunjung valid.
Fifner menyebutkan indeks kerawanan pemilu ini dapat dijadikan alat deteksi dini bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di Sumatera Barat.
Dengan indeks tersebut, Bawaslu memiliki catatan-catatan penting untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu salah satunya jumlah daftar pemilih yang belum pasti.
Menurut dia, salah satu yang menjadi penyebab adalah banyaknya warga Sumbar yang pergi merantau sehingga jumlahnya daftar pemilih masih belum sesuai. Bahkan dalam masa perbaikan yang kedua ada sekitar 170 ribu orang yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.
"Kita terus mendorong KPU melakukan perbaikan dan memastikan semua warga Sumbar yang telah memenuhi syarat terjamin hak pilihnya," katanya.
Menurut dia, data 170 ribu tersebut didapatkan setelah Kemendagri melakukan pencocokan data dengan KPU Sumbar dan muncul angka tersebut.
"Angka 170 ribu itu besar dan mampu mengantarkan dua caleg ke DPR RI, untuk itu kita terus mendorong KPU terus melakukan perbaikan jumlah daftar pemilih," katanya.
Ia mengatakan KPU Sumbar berencana melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan lanjutan untuk menetapkan jumlah daftar pemilih.
"Kita bersama tim terus mengawasi di lapangan terkait pencatatan jumlah daftar pemilih," kata dia.
Baca juga: Peneliti usulkan Pemilu 2019 di Papua ditunda
Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Bali petakan potensi kerawanan Pemilu 2019
Baca juga: 513 daerah rawan politik uang
"Hasil ini merupakan hasil yang didapatkan Bawaslu melalui indeks kerawanan pemilu, namun ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan," kata dia di Padang, Selasa.
Ia mengatakan tingginya angka kerawanan pemilu di Sumatera Barat bukanlah tingkat kerawanan adu fisik, kerusuhan akibat pemilu atau semacamnya, namun yang menjadi persoalan adalah jumlah daftar pemilih tetap yang tidak kunjung valid.
Fifner menyebutkan indeks kerawanan pemilu ini dapat dijadikan alat deteksi dini bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan pengawasan pelanggaran pemilu di Sumatera Barat.
Dengan indeks tersebut, Bawaslu memiliki catatan-catatan penting untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu salah satunya jumlah daftar pemilih yang belum pasti.
Menurut dia, salah satu yang menjadi penyebab adalah banyaknya warga Sumbar yang pergi merantau sehingga jumlahnya daftar pemilih masih belum sesuai. Bahkan dalam masa perbaikan yang kedua ada sekitar 170 ribu orang yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.
"Kita terus mendorong KPU melakukan perbaikan dan memastikan semua warga Sumbar yang telah memenuhi syarat terjamin hak pilihnya," katanya.
Menurut dia, data 170 ribu tersebut didapatkan setelah Kemendagri melakukan pencocokan data dengan KPU Sumbar dan muncul angka tersebut.
"Angka 170 ribu itu besar dan mampu mengantarkan dua caleg ke DPR RI, untuk itu kita terus mendorong KPU terus melakukan perbaikan jumlah daftar pemilih," katanya.
Ia mengatakan KPU Sumbar berencana melakukan rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan lanjutan untuk menetapkan jumlah daftar pemilih.
"Kita bersama tim terus mengawasi di lapangan terkait pencatatan jumlah daftar pemilih," kata dia.
Baca juga: Peneliti usulkan Pemilu 2019 di Papua ditunda
Baca juga: Badan Pengawas Pemilu Bali petakan potensi kerawanan Pemilu 2019
Baca juga: 513 daerah rawan politik uang
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2018