Pengusutan ujaran kebencian oknum ASN berakhir damai

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ilustrasi - Warga melintas di depan mural bertema Anti Hoax di desa Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (18/10/2018). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/wsj)
Rejang Lebong (ANTARA News) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh oknum aparatur sipil negara di daerah itu berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Jery Antonius Nainggolan di Rejang Lebong, Senin, mengatakan bahwa kasus dugaan ujaran kebencian tersebut semula sudah mereka tindak lanjuti dan tinggal menunggu keterangan saksi ahli.

"Antara pelapor (DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong) dan terlapor yang merupakan ASN di Pemkab Rejang Lebong sudah berdamai, dan laporannya sudah dicabut," ujarnya.

Kasus ujaran kebencian terhadap kepala negara itu, kata dia, mencuat ke permukaan setelah oknum ASN membagikan postingan bermuatan SARA di grup WhatsApp.

Sementara itu, Kapolres Rejanh Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau bermuatan SARA, ujaran kebencian yang bisa memancing perpecahan menjelang Pemilu 2019.

"Saat ini Polres Rejang Lebong sudah ada tim cyber troops yang setiap hari melakukan patroli dunia maya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta warga di daerah itu untuk bijak menggunakan media sosial karena selama ini banyak warga yang tidak mengetahuinya sehingga menjadi korban dan harus berurusan dengan penegak hukum.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus lalu, DPC PDIP Rejang Lebong melaporkan Wa (52) oknum ASN pemkab setempat karena menyebarkan ujaran kebencian terhadap kepala negara.


Baca juga: Polisi tangkap pemilik akun yang sebar hoaks Jokowi

Baca juga: Mendagri ajak masyarakat lawan ujaran kebencian
Pewarta:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Sandiaga mengunjungi Ponpes Bustanul Ulum Jember Sebelumnya

Sandiaga mengunjungi Ponpes Bustanul Ulum Jember

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024