Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara akui Pemilu 2019 sangat kompleks

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Ilustrasi petugas Komisi Pemilihan Umum melayani pengaduan masyarakat untuk mengecek data pribadi dalam daftar pemilih tetap di Pos Pelayanan Gerakan Melindungi Hak Pilih. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Maluku Utara, Muksin Amrin, mengatakan, Pemilu 2019 akan diwarnai berbagai kompleksitas, karena Pemilu 2019 dilakukan serentak yang sangat berbeda dengan Pemilu 2014.

"Sehingga Pemilu 2019 dapat dipastikan akan diwarnai dengan berbagai kompleksitas baik pada aspek penyelenggaraan, pengawasan, maupun pada aspek partisipasi pada masyarakat pemilih," kata dia, pada dialog dengan pimpinan partai politik, di Ternate, Senin.

Dia mengatakan, Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak pertama di Indonesia, dimana pemilih akan melakukan pencoblosan surat suara secara bersamaan, baik untuk presiden/wakil presiden, maupun DPR/DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota.?

Untuk penyelesaian administrasi pemilihan seperti pengisian formulir saja sangat banyak, sehingga dibutuhkan waktu yang cukup banyak. Bahkan sesuai hasil simulasi KPU pelaksanaan pencoblosan akan berlangsung selama dua hari.

Sehingga, dalam pengisian sejumlah formulir diperuntuhkan untuk 16 partai, DPD dan Pengawas Pemilu dan KPU, bisa dibayangkan berapa banyak dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

Oleh karena itu, guna menyadari hal itu, kata Amrin, sebagai ketentuan dan amanat UU Nomor 7/2017, pada pasal 94 ayat 1 butir a, Badan Pengawas Pemilu dalam mencegah pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa Pemilu, bertugas mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu.?

"Sebab, tugas tersebut juga menuntut agar Bawaslu dapat melakukan penilaian yang komperhensif atas potensi pelanggaran dan kerawanan yang dapat terjadi dalam penyelenggaaran Pemilu," katanya.

Menurut dia, tantangan yang akan dihadapi pada Pemilu serentak adalah praktik Pemilu yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, baik dari segi teknis pelaksanaan, situasi politik, kondisi sosial masyarakat, dan pola-pola kampanye yang akan menghasilkan potensi kerawanan pada variasi dan tingkatan yang berbeda pula.?

Untuk hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu merasa perlu untuk menyusun strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilu 2019 di antaranya melalui riset Indeks Kerawanan Pemilu 2019.

"Supaya dapat memetakan IKP 2019 yang lebih presisi dan akurat, maka dalam penyusunan IKP 2019, Bawaslu menggunakan empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur untuk melihat potensi hambatan dan kerawanan pemilu 2019," ujarnya.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Jawa Tengah diklaim tetap kandang Banteng pada Pemilu 2019 Sebelumnya

Jawa Tengah diklaim tetap kandang Banteng pada Pemilu 2019

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024