pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Jumlah DPT Pemilu 2019 Madiun berkurang

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ilustrasi warga memeriksa DPT Pemilu 2019. (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)
Madiun, Jawa Timur, (ANTARA News) - Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Madiun, Jawa Timur, berkurang menjadi 148.079 orang setelah dilakukan proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP-2) oleh KPU setempat.

Ketua KPU Kota Madiun Sasongko, Sabtu, mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Madiun yang mencapai 148.079 orang itu merupakan jumlah pengurangan yang kedua melalui DPTHP-2.

Sebelumnya, DPT Pemilu ditetapkan 148.746 pemilih dan selanjutnya diperbaiki melalui DPTHP tahap 1 menjadi 148.289 pemilih.

"Pengurangan ini terjadi karena ada kegandaan pemilih, pindah domisili atau ada pemilih baru yang memang pada saat itu belum masuk, serta masukan dari masyarakat ternyata ada yang sudah meninggal dunia," ujar Sasongko kepada wartawan.

Selain itu, penurunan jumlah tersebut disebabkan adanya pencermatan yang dilakukan petugas KPU melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Surat Edaran KPU RI, KPU kabupaten/kota diminta melakukan pencermatan ulang terhadap DPTHP-1 selama 60 hari. Hasilnya, DPT Kota Madiun kembali berkurang.

Menurut Sasongko, angka DPTHP-2 Pemilu 2019 di Kota Madiun sebanyak 148.079 pemilih dimungkinkan masih bisa berubah lagi. Hal itu karena dimungkinkan ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT, maka datanya akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

KPU tidak akan menutup mata atas masukan dari masyarakat asalkan datanya jelas, yakni sesuai nama dan sesuai alamat.

Terkait hal itu, jika masih terdapat data ganda, KPU akan melakukan penandaan, sehingga saat pemungutan suara nanti, tidak akan diberikan formulir C-6 atau undangan untuk memilih.

Sisi lain, jika ada warga Kota Madiun dalam lokasi tertentu yang belum terdaftar di DPT, maka yang bersangkutan dapat mendaftar pada saat menggunakan hak pilihnya di lokasi di mana dia berada. Oleh petugas, akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus.

Dengan demikian KPU berusaha melindungi hak pilih masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga diminta aktif mengecek keberadaannya apa sudah tercantum dalam daftar pemilih sehingga nantinya dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Hasto Kristiyanto kasih instruksi kepada kader PDI Perjuangan Sebelumnya

Hasto Kristiyanto kasih instruksi kepada kader PDI Perjuangan

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah Selanjutnya

Relawan dari 3 paslon capres sepakat rekonsiliasi dan kawal pemerintah