Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur Nur Syamsi memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan sudah siap digelar, Sabtu, 24 Februari 2024.
"Ikhtiar sudah maksimal, seluruh sumber daya yang dibutuhkan untuk PSU sudah siap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengikuti pembekalan," kata Syamsi di Surabaya, Jumat.
Persoalan logistik pun sudah dipersiapkan secara maksimal untuk mencegah munculnya surat suara yang tersisip antar daerah pemilihan (dapil).
Syamsi menyebut pengiriman logistik untuk PSU dilakukan mulai malam ini.
"Ketentuan paling lambat H-1 sudah diterima oleh KPPS, hari ini paling lambat logistik PSU diterima pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Kemudian persoalan keamanan juga sudah dikoordinasikan bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Resor (Polres) dan Pelabuhan Tanjung Perak.
"Koordinasi real time untuk pengamanan besok di TPS yang melangsungkan PSU," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa kerja KPPS untuk Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 25 Februari 2024 atau sehari setelah PSU.
"Soal izin kerja kami sudah koordinasi dan sudah disampaikan dalam bentuk surat," kata dia.
Syamsi berharap masyarakat yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di 10 TPS bisa berpartisipasi saat PSU.
"Memang memilih itu hak masing-masing, tetapi kami tunggu mereka besok," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, pada Kamis (15/2) merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar PSU di 10 TPS.
Rekomendasi itu berdasarkan hasil temuan di lapangan bahwa ada surat suara pemilihan calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang semestinya untuk daerah pemilihan (dapil) dua, tetapi masuk ke dapil lima.
Selain itu, juga ada persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk DPT, DPTb, maupun DPK.
Berikut 10 TPS yang menggelar PSU pada :
1. TPS 02 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
2. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
3. TPS 35 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
4. TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes
5. TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes
6. TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan
7. TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes
8. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan
9. TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo
10. TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
"Ikhtiar sudah maksimal, seluruh sumber daya yang dibutuhkan untuk PSU sudah siap, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengikuti pembekalan," kata Syamsi di Surabaya, Jumat.
Persoalan logistik pun sudah dipersiapkan secara maksimal untuk mencegah munculnya surat suara yang tersisip antar daerah pemilihan (dapil).
Syamsi menyebut pengiriman logistik untuk PSU dilakukan mulai malam ini.
"Ketentuan paling lambat H-1 sudah diterima oleh KPPS, hari ini paling lambat logistik PSU diterima pukul 23.59 WIB," ujarnya.
Kemudian persoalan keamanan juga sudah dikoordinasikan bersama Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Resor (Polres) dan Pelabuhan Tanjung Perak.
"Koordinasi real time untuk pengamanan besok di TPS yang melangsungkan PSU," ucapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa kerja KPPS untuk Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 25 Februari 2024 atau sehari setelah PSU.
"Soal izin kerja kami sudah koordinasi dan sudah disampaikan dalam bentuk surat," kata dia.
Syamsi berharap masyarakat yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di 10 TPS bisa berpartisipasi saat PSU.
"Memang memilih itu hak masing-masing, tetapi kami tunggu mereka besok," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, pada Kamis (15/2) merekomendasikan KPU setempat untuk menggelar PSU di 10 TPS.
Rekomendasi itu berdasarkan hasil temuan di lapangan bahwa ada surat suara pemilihan calon legislatif DPRD Kota Surabaya yang semestinya untuk daerah pemilihan (dapil) dua, tetapi masuk ke dapil lima.
Selain itu, juga ada persoalan pemilih yang tetap menggunakan hak pilihnya namun tidak masuk DPT, DPTb, maupun DPK.
Berikut 10 TPS yang menggelar PSU pada :
1. TPS 02 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
2. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
3. TPS 35 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis
4. TPS 02 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes
5. TPS 12 Kelurahan Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes
6. TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan
7. TPS 06 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes
8. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan
9. TPS 20 Kelurahan Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo
10. TPS 27 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Pewarta: Willi Irawan/Ananto Pradana
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024