Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di
salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Menteng.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang mengatakan, pemungutan suara tersebut akan berlokasi di TPS 043.
Lokasi TPS tersebut juga berpindah dari sebelumnya yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.
“KPU Jakarta Pusat akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 043 Kelurahan Menteng. Dilaksanakan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 Mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai,” kata Sahat.
Baca juga: KPU DKI: Keluarga KPPS siapkan surat kematian sebagai syarat santunan
Baca juga: Bawaslu DKI terima laporan penyusutan dan penggelembungan suara pemilu
Sahat menjelaskan, alasan pemungutan suara ulang dilakukan adalah karena adanya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Kendati demikian, Sahat berharap proses rekapitulasi di delapan Kecamatan di Jakarta Pusat dapat selesai sesuai target. Sahat mengatakan adapun batas rekapitulasi di Kecamatan sampai 2 Maret mendatang.
“Mudah-mudahan delapan kecamatan bisa selesai sesuai target. Kalau di Gambir malam ini atau besok mungkin sudah selesai,” kata Sahat.
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024